Senin, 29/07/2019

Supir Truk Tronton Ini Setubuhi Anak Tiri Sejak 14 Tahun, Kini Berbadan Dua

Senin, 29/07/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Supir Truk Tronton Ini Setubuhi Anak Tiri Sejak 14 Tahun, Kini Berbadan Dua

Senin, 29/07/2019

logo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kelakuan Aris Jala Sutra (41), warga Desa Benua Puhun, RT 01, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini sangat bejat dan pantas dihukum berat. Ia tega menyetubuhi anak tirinya sejak usia belia hingga dewasa.

Aris menyetubuhi Dora (19)-bukan nama sebenarnya- sejak berusia 14 tahun. Aris tercatat telah melakukan perbuatan bejatnya itu selama enam tahun belakangan. 

 Bahkan, saat ini Dora telah berbadan dua alias hamil. 

“Korban saat ini hamil lima bulan akibat ulah sang ayah tiri (Aris, Red),” kata Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan, Minggu (28/7) kemarin.

Akibat perbuatannya, Aris yang bekerja sebagai sopir tronton di perusahaan kayu ini harus merasakan dinginnya ‘hotel prodeo’ di Polsek Muara Kaman. 

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga sekitar curiga dengan perubahan tubuh Dora. Perutnya kian membesar. Hingga akhirnya kabar itu sampai ke telinga tantenya. Kemudian, pada Jumat (26/7) malam, tantenya datang ke rumah Dora untuk mengecek kebenaran informasi yang belakangan menjadi buah bibir warga setempat tersebut.

“Saat ditanya sama tantenya, korban mengaku telah hamil, tapi korban belum berani mengatakan siapa yang menghamilinya. Bahkan awalnya, tantenya menduga kalau pacar korban yang melakukannya, sehingga Dora diminta untuk meminta pertanggungjawaban pacarnya. Tapi setelah korban dibawa ke rumah tantenya, barulah korban menceritakan bahwa ia justru dihamili ayah tirinya sendiri,” ungkap Panjaitan. 

Tidak terima, tante korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman, Sabtu (27/7) pagi. Kemudian, polisi langsung bergerak cepat mengamankan Aris di rumah pada hari yang sama. “Saat kita amankan pelaku (Aris, Red) tidak ada perlawanan,” ungkapnya. 

Kepada polisi, Aris mengakui sudah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada Dora sejak duduk di bangku SMP atau tahun 2014 lalu. Saat itu Dora berusia 14 tahun. Bahkan keperawanan Dora saat itu direnggut ayah tirinya sendiri di dalam kamar mandi. “Korban diiming-imingi dibelikan boneka. Selain itu Aris juga mengancam tidak akan memberi uang jajan sekolah dan tidak akan menegur apabila tidak menurutinya. Juga mengancam jika diceritakan ke orang lain,” tandasnya. 

Perbuatan bejat itu dilakukan Aris terakhir pada 20 Juli 2019 lalu. Ketika itu Aris masuk ke dalam kamar Dora saat istrinya sedang tidur. Setelah puas, Aris pun kembali ke kamar istrinya. 


Penulis: */Sabri

Editor: M.Huldi

Supir Truk Tronton Ini Setubuhi Anak Tiri Sejak 14 Tahun, Kini Berbadan Dua

Senin, 29/07/2019

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.