Kamis, 15/08/2019

Tiga Bos Tambang Ditangkap Polda Kaltim

Kamis, 15/08/2019

Tiga bos tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kukar, kini ditangkap dan diamankan Polda Kaltim karena dugaan illegal mining. ( Foto: Yudi / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Bos Tambang Ditangkap Polda Kaltim

Kamis, 15/08/2019

logo

Tiga bos tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kukar, kini ditangkap dan diamankan Polda Kaltim karena dugaan illegal mining. ( Foto: Yudi / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus tambang liar (illegal mining) terus menjadi pantauan serius jajaran Polda Kaltim. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menaruh atensi besar terkait kasus tersebut. Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim bahkan bekerja maraton untuk terus mengungkap pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.

Penyelidikan pun kini membuahkan hasil, di mana dua kasus illegal mining dengan tiga tersangka sekaligus dapat digulung jajaran Korps Bhayangkara. Bahkan petinggi dua perusahaan tersebut yakni PT Bara Mineral Kutaindo (BMK) dan PT Raihmadan Putra yang diduga melakukan kegiatan illegal mining itu telah diamankan. Adapun tersangka yang diamankan itu yakni FF yang merupakan petinggi PT BMK dan dua tersangka lainnya masing-masing SR sebagai Direktur Utama PT Raihmadan Putra dan MS.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Wadir Krimsus Polda Kaltim AKBP Christian Torry mengungkapkan, dua kasus illegal mining itu berlokasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

“Ada dua kasus yang ditangani Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim. Dari dua kasus tersebut, ada tiga tersangka. Satu kasus lokasinya di Tenggarong Seberang dan satu TKP di Anggana. Dua-duanya di wilayah Kukar,” ujar Ade, Rabu (14/8) kemarin.

Torry menambahkan, terkait modus operandi yang dilakukan dua perusahaan ‘nakal’ tersebut yakni dengan melakukan pengangkutan, penampungan, dan pemanfaatan batu bara yang bukan berasal dari kegiatan produksi.

PT Belayan International Coal menggunakan dokumen untuk pengapalan berupa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan Surat Keterangan Pengiriman Barang (SKPB) yang diterbitkan oleh PT Belayan International Coal, kemudian ditandatangani tersangka Musharyanto selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Belayan International Coal. “Jadi dokumen itu ada, tapi barang yang mereka bawa itu tidak sesuai dokumen. Ada legalitasnya, tapi barang itu berasal dari luar sesuai perizinan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti batu bara sebanyak 7 ribu metrik ton serta satu unit tongkang BG Kalindo. “Tersangka dijerat dengan Pasal 161 dan Pasal 163 ayat (1), (2) UU No 04 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan atau Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana,” tegasnya.

Sementara modus operandi yang dilakukan tersangka FF adalah dengan melakukan kegiatan operasi produksi pertambangan Minerba tanpa Izin Usaha Pertambangan Minerba di dalam area bekas wilayah izin usaha pertambangan Minerba yang telah habis masa berlakunya. 

“Barang bukti yang diamankan unit tugboat TB 5 Star, satu unit tongkang Lius Mahakam, serta batu bara sebanyak satu tongkang dengan berat 5 ribu metrik ton,” sebutnya.

Untuk kedua kasus tersebut, saat ini berkas telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Kaltim dan dalam proses tahap satu. “Saat ini masih menunggu jawaban dari JPU terkait petunjuk selanjutnya,” jelasnya.

Barang bukti kedua kasus tersebut saat ini dalam pengawasan Polda Kaltim. Di lokasi juga sudah dipasang police line. “Sudah kami beri garis polisi, dan terus dalam pantauan kami,” tandasnya. 

Penulis: */Yudi hadi

Editor: M.Huldi

Tiga Bos Tambang Ditangkap Polda Kaltim

Kamis, 15/08/2019

Tiga bos tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kukar, kini ditangkap dan diamankan Polda Kaltim karena dugaan illegal mining. ( Foto: Yudi / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.