Senin, 16/09/2019

Udara di Kaltara Masuk Kategori Tidak Sehat

Senin, 16/09/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Udara di Kaltara Masuk Kategori Tidak Sehat

Senin, 16/09/2019

logo

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Kabut asap yang terjadi hampir sepekan ini telah merusak kualitas udara di Kalimantan Utara. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) mencatat, saat ini kondisi udara pada sebagian besar titik di Bumi Benuanta – Sebutan Kaltara dalam kondisi tidak sehat.

Dari data yang Koran Kaltara dapatkan, kadar polutan terbesar dalam kabut asap berada di titik Tanjung Selor. Sepanjang tanggal 15 September 2019 (kemarin) dari pukul 10.00 hingga 16.00 Wita, angkanya mencapai 191* dengan kadar polutan 130,3 pm2.5/m³. Kemudian disusul Kota Tarakan dengan indeks udara 184* dengan kadar polutan 120,3 pm2.5/m³.

Melihat keterangan Kemen-LHK, kategori  tidak sehat dalam kualitas udara menjadi sinyal agar seluruh masyarakat perlu waspada. Mengingat terdapat polutan dalam kandungan udara yang membahayakan kesehatan semua orang tanpa terkecuali. Dari sisi medis, kategori tidak sehat mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas lama di luar ruangan.

Mengacu keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulungan, potensi kabut asap yang akan terjadi hingga Bulan Oktober akan berbanding lurus terhadap memburuknya kualitas udara. Terlebih apabila menginjak angka 200, udara sudah masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Adapun apabila menginjak indeks 301 – 500 seperti di Kota Palangkaraya, kondisi udara sudah dalam kategori berbahaya yang bisa membahayakan langsung organ jantung dan paru-paru.

Salah satu warga ibukota yang ditemui Koran Kaltara, Septiana mengaku jika kabut asap sudah mulai mengganggu aktivitas rutinnya. Terutama ketika berada di Jalan Raya. “Kalau ngga pake masker, hidung ini sudah rasa panas dan gatal. Apalagi kasian kita ini cuma pake motor kalau mau kemana mana,” kata Ana, Minggu (15/9/2019).

Ana sendiri hanya berharap hujan segera turun dan tidak ada lagi aktivitas membakar lahan. Sehingga kondisi kabut asap yang lebih parah di tahun 2015 tidak terulang kembali. “Kita sekarang ya minta cepat turun hujan saja. Lebih parah sih tahun 2015 dulu, tapi jangan sampai begitu lagi,” ujarnya.

Terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat di Tanjung Selor, Ridwan R Labagoh mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang membuka lahan dengan cara dibakar. Dia meminta agar semua sadar dampak bahaya yang bisa timbul akibat kegiatan tersebut. Terlebih untuk saat ini Kaltara juga mendapat kiriman asap dari daerah lain di Pulau Kalimantan.

“Masyarakat harus bisa mematuhi aturan-aturan yang ada. Bahayanya lebih besar kalau membuka lahan dengan dibakar. Apalagi masuk dalam pelanggaran hukum. Kasihan juga anak-anak kita yang masih kecil,” kata Ridwan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kaltara, Muhammad Pandi menyampaikan, pihaknya dan seluruh lintas stakeholder terkait terus berupaya mengurangi titik api atau hotspot yang ada. Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memberi masker kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

“Saat ini kita bersama stakeholder yang lain terus berupaya mematikan titik hotspot yang terbaca di satelit atau dari laporan masyarakat dan petugas di lapangan.  Jadi kabut asap bisa diminimalisir. Harapan kita pemadaman api di Kalimantan Tengah dan titik lain di Kalimantan juga terus maksimal. Sehingga tidak ada lagi asap kiriman,” kata Pandi melalui sambungan telepon di hari yang sama.

Dia sendiri mengaku bahwa faktor alam yang ditandai hujan deras sangat dibutuhkan agar kabut asap bisa hilang dengan cepat. “Iya, semuanya saat ini tentu berharap  bisa segera turun hujan. Apalagi di daerah yang titik hotspot-nya lebih banyak dengan area terbakar yang juga sangat luas,” harapnya.

Adapun mengenai permohonan diturunkannya pesawat hujan buatan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pandi belum bisa berkomentar jauh. Menurutnya, perlu ada koordinasi lanjutan serta analisa perkembangan kondisi kabut asap yang ada.

“Kalau itu (pesawat hujan buatan) adanya (kewenangan) di pusat. Kita lihat dulu bagaimana kondisinya beberapa hari ke depan. Tapi kita terus update perkembangan kondisi di Kaltara ke BNPB juga,” jelas Pandi.

Berdasarkan catatan Koran Kaltara, masalah kabut asap sudah menghambat berbagai macam kegiatan masyarakat. Mulai dari penundaan hingga pembatalan jadwal penerbangan dan pelayaran, dan diliburkannya kegiatan belajar mengajar pada beberapa daerah di Kaltara. (*)

Penulis: */Korankaltara

Udara di Kaltara Masuk Kategori Tidak Sehat

Senin, 16/09/2019

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.