Selasa, 24/09/2019
Selasa, 24/09/2019
Ilustrasi jargas ( Foto: NET)
Selasa, 24/09/2019
Ilustrasi jargas ( Foto: NET)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Sejumlah pelanggan jaringan gas (jargas) di Kabupaten Penajam Paser Utara dibayangi ketakutan. Mereka meminta agar sambungan diputus.
Pada tahun 2018 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan kuota sebanyak 4.260 Sambungan Rumah (SR) yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kelurahan Penajam, Gunung Seteleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Penajam Paser Utara, Ahmad Usman menerangkan, pembangunan jargas telah melalui berbagai kajian sehingga sangat aman digunakan masyarakat.
"Kami mencoba menyakinkan lagi, kalau memang benar tidak mau, dibuatkan surat pernyataan, supaya yang akan datang tidak menjadi permasalahan, soalnya sudah masuk database dan telah miliki nomor seri pemasangan," kata Ahmad Usman, Senin kemarin (23/9/2019).
Dirinya menyayangkan keinginan masyarakat untuk dilakukan pemutusan. Pasalnya, jatah tersebut tidak dapat dialihkan kepada yang benar menginginkan. Sebab penyambungan maupun pelaksaan konversi sudah dilaksanakan.
"Kalau sudah dilakukan pemasangan tidak bisa lagi dipasang di tempat lain. Laporannya itu sudah lebih dari satu, mereka takut mengalami kebocoran dan sebagainya. Padahal luar biasa yang diberikan pemerintah," ujarnya.
Tim yang diutus oleh Kementerian ESDM telah melaksanakan survei untuk pemasangan tahun 2020 mendatang dengan kouta sebanyak 5.000 SR yang tersebar di Kecamatan Penajam dan Waru.
"Survei kuota 2019 sudah mencapai 4.700 SR, karena banyaknya peminat, kami mengajukan lagi penambahan sekitar 5.000 SR untuk masyarakat di Tanjung Tengah, Pejala, Saloloang, Kampung Baru, Sesumpu termasuk Bangun Mulyo," tuturnya.
Dalam usulan itu, pada prinsipnya Kementerian ESDM menyambut baik permohonan tersebut sepanjang anggaran survei dan pembangunan mencukupi. (*)
Penulis : */Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.