Jumat, 04/10/2019

Koran Kaltim Jalani Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers

Jumat, 04/10/2019

Prof Bagir Manan menyaksikan verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers, di Kantor Koran Kaltim, Jl Jelawat Tenggarong. (Foto atas). Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Direktur Utama Koran Kaltim Desman Minang.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Koran Kaltim Jalani Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers

Jumat, 04/10/2019

logo

Prof Bagir Manan menyaksikan verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers, di Kantor Koran Kaltim, Jl Jelawat Tenggarong. (Foto atas). Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Direktur Utama Koran Kaltim Desman Minang.

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Surat Kabar Harian (SKH) Koran Kaltim menjalani verifikasi faktual oleh Dewan Pers, Kamis (3/9). Verifikasi faktual dilakukan di Kantor Pusat Koran Kaltim, Jl Jelawat Tenggarong.

Tim Dewan Pers terdiri dari empat orang, yakni  Sekretaris Dewan Pers Saifuddin, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, staf Dewan Pers Irwan. Mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan juga hadir menyaksikan proses verifikasi tersebut. 

“Kami nyatakan Koran Kaltim terverifikasi secara faktual. Artinya  Koran Kaltim sudah memiliki kredibilitas, integritas dan sebagai salah satu syarat sebagai bagian komunitas media nasional,” kata Asep Setiawan. 

Untuk menyatakan sebuah media terverifikasi faktual, kata dia, harus terverifikasi secara administratif terlebih dahulu. Kemudian, terverifikasi faktual dengan cara Dewan Pers berkunjung ke kantor media. 

“Terverifikasinya sebuah media harus mempunyai susunan organisasi, di antaranya ada pimpinan redaksi yang syaratnya dari utama (Kompetensi Wartawan Tingkat Utama), kemudian alamat redaksi, dokumen kode etik, perlindungan wartawan, kesejahteraan wartawan, dan integritas perusahaan, baik secara fisik berupa kantor dan juga wartawanya memenuhi syarat dengan mengikuti uji kompetensi,” katanya. 

Asep menyebut, tidak banyak media di Kaltim yang sudah terverifikasi, baik cetak maupun online. Untuk itu, ia menyarankan agar media-media yang belum terverifikasi melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. 

“Dengan terverifikasinya Koran Kaltim di Dewan Pers, kami berharap bisa mendorong teman-teman media di Kaltim segera melakukan verifikasi administrasi dan faktual,”imbuhnya. 

Adapun keuntungan jika media terverifikasi dewan pers untuk melindungi wartawan dan kinerja kewartawanan. Selanjutnya untuk mempermudah mitra kerja, baik dari pemerintahan dan swasta untuk mendapat jaminan kredibilitas dari perusahaan dan orangnya sendiri.  

“Dengan itu akan memberikan dorongan kepercayaan dari mitranya  dan profesionalitas terjaga,” katanya.

Kerugianmya jika media tidak terdaftar, lanjut dia, kegiatan jurnalistik  dari segi konten,  status perusahaan dan lembaganya belum terlalu diakui publik secara keseluruhan. Walaupun bisa bekerja karena dilindungi undang-undang. 

“Kan ini proses yang harus dilalui semua perusahaan pers, karena itu kesepakatan media konstituen Dewan Pers kepada organisasi itu.  Jadi, kalau belum terdaftar pengakuan secara profesional belum sempurna,” tandasnya. 

Mantan Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan berpesan agar Koran Kaltim terus maju dan lebih profesional dalam menyajikan berita.

“Pemberitaan pers harus profesional dan berita yang dimuat harus akurat, memenuhi unsur karya jurnalistik yang baik dan benar,” katanya.

Direktur Utama Koran Kaltim, Desman Minang bersyukur Koran Kaltim telah melalui semua tahapan verifikasi dari Dewan Pers. “Sebelum verifikasi faktual, kita telah melakukan verifikasi administrasi,” terang Desman. 

Kata Desman, Koran Kaltim akan terus berkomitmen menyajikan berita yang mencerdaskan pembaca. 


Penulis: */Sabri

Editor: M. Huldi

Koran Kaltim Jalani Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers

Jumat, 04/10/2019

Prof Bagir Manan menyaksikan verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers, di Kantor Koran Kaltim, Jl Jelawat Tenggarong. (Foto atas). Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada Direktur Utama Koran Kaltim Desman Minang.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.