Kamis, 10/10/2019

Kaltim Jadi IKN, Penyelesaian Kawasan Kumuh Bisa Dikucur APBN

Kamis, 10/10/2019

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Jadi IKN, Penyelesaian Kawasan Kumuh Bisa Dikucur APBN

Kamis, 10/10/2019

logo

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, menyebut penyelesaian persoalan kawasan kumuh di Kaltim bukan perkara mudah. Untuk itu, dia mengatakan semua pihak terutama pemerintah kabupaten/kota untuk serius menyelesaikan persoalan ini. 

“Dari laporan yang saya terima, terbesar kawasan kumuh ada di Balikpapan dan Samarinda,” ujar Hadi usai membuka Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kaltim di  Hotel Radja Samarinda, Rabu (9/10/2019) kemarin.

Terpilihnya Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) yang baru, akan memberikan dampak positif maupun negatif.  Positifnya penyelesaian penataan kawasan kumuh bisa lebih maksimal dengan dukungan dana dari APBN. Sayangnya, di saat yang sama, potensi peningkatan kedatangan penduduk baru juga memberi ancaman terbentuknya kawasan kumuh baru.

“Ada IKN atau tidak, penyelesaian kawasan kumuh tetap harus dilaksanakan. Tapi ini ada tantangan baru, diprediksi 1,5 juta jiwa akan pindah ke Kaltim. Itu akan jadi masalah baru. Kita tidak bisa kerja sendiri.  Harus kerja sama dengan kabupaten/kota untuk pastikan yang terindikasi ada bangunan kumuh untuk tegas. Yang lama dibersihkan, yang baru jangan dibiarkan tumbuh. Kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada lagi kawasan kumuh yang baru. Jadi nanti, kalau pendatang harus dipastikan punya tempat tinggal. Ini yang 1,5 juta kan ASN,  dijamin tempat tinggalnya. Kalau yang bukan, pasti akan datang dengan berbagai masalah. Mereka datang dengan harapan IKN baru,” bebernya panjang lebar.

Sementara itu, Kasi Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kaltim Rahmawati menyebut, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.  Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya, kata Rahmawati, adalah  membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas).

Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. “Kalau soal permukiman kumuh lebar, tata ruang harus benar. Kalau kita salalu cari salah tidak selesai,” tukasnya.

Sebagai informasi, Program Kotaku dilaksanakan di Kaltim, yang tersebar di enam kabupaten/kota, pada 145 desa/kelurahan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, permukiman kumuh yang berada di lokasi sasaran Program Kotaku adalah seluas 23.656 hektare di seluruh Indonersia.

Persoalan Kumuh di Kaltim telah menyelesaikan seluas 730,61 haktare sampai 2018 dari total kumuh seluas 834,56 pada 2016.  

Kawasan kumuh yang tersisa  seluas 103,95 haktare di tahun 2019 di Kaltim. Dari luasan kumuh di beberapa kota, di antaranya ada di Samarinda seluas 25,34 hektare, Balikpapan seluas 58,58 hektare, Bontang seluas 9,23 hektare, dan Kutai Kartanegara seluas 10,80 hektare. (*)


Penulis: */Rusdi

Editor: Aspian Nur

Kaltim Jadi IKN, Penyelesaian Kawasan Kumuh Bisa Dikucur APBN

Kamis, 10/10/2019

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.