Kamis, 31/10/2019

Buku tentang Jokowi Dibedah, Perpres dan RUU IKN Dikebut

Kamis, 31/10/2019

Praktisi Hukum yang juga selebriti tanah air, Ruhut Sitompul menjadi narasumber dalam bedah buku 'Jokowi Membangun NKRI'. Pengembangan kawasan ibu kota negara juga menjadi bahan diskusi. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Buku tentang Jokowi Dibedah, Perpres dan RUU IKN Dikebut

Kamis, 31/10/2019

logo

Praktisi Hukum yang juga selebriti tanah air, Ruhut Sitompul menjadi narasumber dalam bedah buku 'Jokowi Membangun NKRI'. Pengembangan kawasan ibu kota negara juga menjadi bahan diskusi. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pembentukan badan otorita hingga Undang-Undang Ibu Kota Negara terus dilanjutkan. Bahkan telah menjadi penugasan dari Presiden RI kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S Prawiradinata mengatakan, naskah akademis untuk Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara tengah dikebut.

"Peraturan Presiden mengenai Badan Otorita juga langsung dikerjakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," kata Rudy S Prawiradinata usai peluncuran dan bedah buku 'Jokowi Membangun NKRI' di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (31/10/2019).

Bahkan RUU IKN ditargetkan rampung dan diserahkan ke DPR RI pada akhir tahun ini. Sehingga bisa masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 di parlemen.

"Untuk pembangunan IKN nanti ditangani badan otorita, yang pasti lokasinya kan sudah ditetapkan, cuma desa mana, saya belum tahu, yang pasti ditetapkan melalui Perpres dalam waktu dekat," ungkapnya.

Perpres tersebut menjadi acuan untuk pengesahan UU IKN oleh DPR RI pada 2020 mendatang. Bahkan delineasi atau pemetaan batas wilayah telah diserahkan ke Presiden RI.

"Ya Perpres dulu dong, baru undang-undang disahkan. Gimana mau sahkan undang-undang kalau pusat IKN belum ditentukan dalam Perpres," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengulas terkait peluncuran buku 'Jokowi Membangun NKRI. Menurutnya, buku tersebut mampu mengenalkan sepak terjang dan kiprah dari seorang Joko Widodo yang dipercaya menjadi Presiden RI untuk dua periode.

"Bukan berarti presiden sebelumnya tidak berkontribusi, tetapi ini kan menindaklanjuti arah pembangunan Indonesia Maju dengan sumber daya manusia yang unggul," kata Rahmad Mas'ud.

Terlebih dengan dipilihnya Kalimantan Timur sebagai IKN yang menggantikan Jakarta memiliki tantangan besar. "Tidak mudah kalau cuma Bapak Jokowi yang kerja sendiri untuk mewujudkan mimpi besar ini, tapi semua elemen harus terlibat," lanjutnya.

Untuk diketahui, bedah buku dan diskusi ini juga menghadirkan narasumber diantaranya Praktisi Hukum Ruhut Sitompul, Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji dan Ketua Hipka Pusat Subandrio.


Penulis/Editor : Hendra

Buku tentang Jokowi Dibedah, Perpres dan RUU IKN Dikebut

Kamis, 31/10/2019

Praktisi Hukum yang juga selebriti tanah air, Ruhut Sitompul menjadi narasumber dalam bedah buku 'Jokowi Membangun NKRI'. Pengembangan kawasan ibu kota negara juga menjadi bahan diskusi. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.