Sabtu, 16/11/2019
Sabtu, 16/11/2019
Gubernur Kaltim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari Presiden Joko Widodo. ( Foto: Istimewa )
Sabtu, 16/11/2019
Gubernur Kaltim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari Presiden Joko Widodo. ( Foto: Istimewa )
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kaltim mendapat alokasi sebesar Rp22 triliun di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 mendatang.
Hal ini diketahui setelah Gubernur Kaltim Isran Noor menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11) lalu.
Total alokasi dana transfer dan dana desa yang diterima Kaltim tahun depan sebesar Rp22 triliun lebih atau tepatnya Rp22.069.045.817.000 .
“Alhamdulillah DIPA sudah kita terima. Nilainya masih hampir sama dengan tahun ini. Kerja akan kita lanjutkan. Awal tahun sudah harus segera kita mulai, seperti pesan presiden,” kata Gubernur Isran Noor dalam siaran pers diterima Koran Kaltim, kemarin.
Khusus Pemprov Kaltim, dana transfer yang disiapkan negara sebesar Rp4,9 triliun. Dana transfer untuk provinsi terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp616 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp1,97 triliun, dana alokasi umum Rp943 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp365,3 miliar, dana alokasi khusus non fisik Rp1 triliun, ditambah dana insentif daerah sebesar Rp69 miliar.
Dilihat dari penerima langsung, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi kabupaten dengan alokasi dana transfer dan dana desa terbesar, yakni Rp3,5 triliun. Sedangkan Kota Bontang menjadi penerima dana transfer terkecil yakni Rp908 miliar.
“Pak Presiden menegaskan kembali pesan di Sentul kemarin agar daerah melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang menghambat penciptaan industri, investasi dan lapangan kerja,” ungkap Isran.
Penulis: */Rusdi
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.