Rabu, 11/12/2019

Penghapusan Jabatan Eselon Mulai Disosialisasikan di Kaltim

Rabu, 11/12/2019

Ilustrasi ASN ( Foto: Net)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penghapusan Jabatan Eselon Mulai Disosialisasikan di Kaltim

Rabu, 11/12/2019

logo

Ilustrasi ASN ( Foto: Net)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Implementasi penghapusan eselon III dan IV mulai disosialisasikan di Kalimantan TImur. Kabar yang sempat menggegerkan ini nyatanya ditanggapi santai oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Koordinator Sekretariat Penyederhanaan Eselonisasi/Kepala Bidang Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Rosdiana menuturkan kebijakan ini diambil  dalam rangka penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim menghadirkan Rosdiana secara khusus untuk mensosialisasikan implementasi penghapusan eselon ini. “Ini bukan pemangkasan, ini adalah kebijakan yang pemerintah untuk percepatan peningkatan pencapaian kinerja. Jadi ini positif sekali untuk dilaksanakan. Dengan dasar-dasar yang sudah dilakukan analisanya,” ujar Rosdiana ditemui usai acara di Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada Samarinda, Selasa (10/12/2019) kemarin.

Dipastikan tak ada permasalahan  kepegawaian atas kebijakan ini. Sebab, meski secara nama berubah, namun semua tugas dan fungsinya masih sama. “Jabatan struktural atau fungsional itu  sama adanya, penghasilan sama. Sebenarnya eselon III itu jabatan administrator, eselon IV jabatan pengawas cuma masyarakat masih familiar dengan eselon III atau IV . Itu sudah dihapuskan. Jadi dijadikan jabatan fungsional, fungsinya sama melaksanakan fungsi yang ada,” paparnya.

Plt Sekprov Kaltim, Muhammad Sa’bani mengatakan, untuk implementasi penghapusan eselon ini ia serahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat. “Sudah sharing session, kami memberikan pendapat dan menerima masukan dari kita juga mereka (Kemenpan-RB) bagaimana sih konsep sebenarnya dari Kemenpan. Tentu harus ada model dan konversinya.  Tentu harus didukung dengan regulasi yang disiapkan sehingga nanti mudah saat penerapan,”  kata Sa’bani.

Dipastikannya penerapan kebijakan ini tak akan menghilangkan semua posisi yang kini dijabat eselon III dan IV. “Tentu masih ada struktur yang masih dipertahankan,” jelas Sa’bani. (*)


Penulis: */Rusdianto

Editor: Aspian Nur

Penghapusan Jabatan Eselon Mulai Disosialisasikan di Kaltim

Rabu, 11/12/2019

Ilustrasi ASN ( Foto: Net)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.