Selasa, 07/01/2020

Gara-Gara Hal Ini, Satpol PP Kukar Kesulitan Tertibkan Kopi Pangku

Selasa, 07/01/2020

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Satpol PP Kukar, Rasidi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gara-Gara Hal Ini, Satpol PP Kukar Kesulitan Tertibkan Kopi Pangku

Selasa, 07/01/2020

logo

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Satpol PP Kukar, Rasidi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Satpol PP Kutai Kartanegara  mengaku kesulitan menertibkan warung kopi di sepanjang jalan poros Samarinda-Tenggarong Seberang meskipun tempat itu ditengarai menjadi tempat prostitusi terselubung.

Satpol PP menyebut ada oknum ormas yang membekingi warung-warung yang populer disebut kopi pangku itu. 

“Kendalanya karena di situ (kopi pangku) juga ada oknum ormas yang bekingi,”kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Satpol PP Kukar, Rasidi saat ditemui Koran Kaltim, Senin (6/1).

Selain itu, Rasidi juga berdalih kawasan itu masih berstatus quo atau sengketa antara Pemkot Samarinda denga Pemkab Kukar. 

Pihaknya, kata Rasidi, bersedia turun ke lapangan untuk melakukan penertiban bila ada perintah dari Satpol PP Kaltim. 

“Karena di sana ada dua wilayah, beda kewenangan. Kukar dan Samarinda. Artinya kami menunggu saja, fasilitasnya dari Satpol PP provinsi. Bila ada perintah kita langsung turun lakukan eksekusi,” ujarnya. 

Rasidi meyakini, semua bangunan kopi pangku di poros Samarinda-Tenggarong Seberang berdiri tanpa izin atau ilegal. “Karena tidak ada IMB-nya. Ada puluhan bangunan,” katanya.  

Menurut Rasidi, wanita-wanita yang terdapat di warung-warung kopi pangku bukan berasal dari Kukar maupun Samarinda. Mereka merupakan pindahan dari eks lokalisasi Doli, Surabaya dan beberapa di antaranya berasal dari eks lokalisasi di Kaltim. “Informasi yang kami dapat, mereka ini sistemnya mutar-mutar di setiap tempat, tidak menetap,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani menambahkan untuk melakukan penertiban harus berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Kaltim. “Rapat tahunan (2019) kemarin, persoalan ini akan difasilitasi oleh satpol PP provinsi,” katanya singkat. 

Diketahui, Satpol PP Samarinda telah menyegel beberapa warung kopi pangku. Mereka menertibkan beberapa bangunan yang ditengarai sebagai tempat bisnis lendir.  Dalam waktu dekat, Satpol PP Samarinda berencana membongkar bangunan-bangunan di wilayah itu yang berdiri tanpa izin menyusul adanya laporan penyerobotan lahan dari pihak perusahaan setempat. 


Penulis: */Sabri

Editor: M. Huldi

Gara-Gara Hal Ini, Satpol PP Kukar Kesulitan Tertibkan Kopi Pangku

Selasa, 07/01/2020

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Satpol PP Kukar, Rasidi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.