Kamis, 23/01/2020

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Kaltim Belum Tahu

Kamis, 23/01/2020

Ilustrasi Honorer ( Foto: Net)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Kaltim Belum Tahu

Kamis, 23/01/2020

logo

Ilustrasi Honorer ( Foto: Net)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum mendapat informasi jelas ihwal keputusan penghapusan tenaga honorer oleh DPR RI dan pemerintah. Kabar itu baru didapat melalui pemberitaan di media massa. 

Pemkab Penajam Paser Utara misalnya. Pemerintah setempat belum menerima informasi resmi dari pusat mengenai penghapusan tenaga honorer. “Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Penajam Paser Utara, Khairuddin.

Meski rencana itu benar, penghapusan tenaga honorer di ibu kota baru itu akan dilakukan dengan penuh pertimbangan. “Artinya tidak semerta-merta kami menerima instruksi menghapuskan tenaga honorer,” ungkap Khairuddin, Rabu (22/1/2020) kemarin.

Sedikit banyak, peran tenaga honorer masih dibutuhkan. Apalagi saat ini baru ada 3.527 PNS di Penajam Paser Utara. Bila mengacu Analisa Beban Kerja (ABK) dan Peraturan Kemenpan-RB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Jumlah Penduduk, Benuo Taka masih kekurangan sekitar 600 PNS. 

“Kebutuhan masih ditopang kinerja Tenaga Harian Lepas, meski ada tenaga honorer yang tidak bekerja secara optimal,” kata Khairuddin. Adapun jumlah tenaga honorer di Penajam Paser Utara mencapai 3.000 orang. 

Di Kabupaten Kutai Timur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat juga belum menerima pentunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional terkait penghapusan tenaga honorer.

“Saya belum tahu kejelasannya,” kata Kabid Umum dan Kepegawaian BKPP Kutai Timur, Herwin.

Sejauh ini, pihaknya hanya fokus untuk mengusulkan pengangkatan TK2D atau tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketimbang dihapuskan, dia justru berharap tenaga honorer di Kutim yang jumlahnya 7 ribu lebih diangkat menjadi PPPK. “Kita mesti pertimbangkan efeknya, apalagi bagi yang sudah berkeluarga,”  kata Herwin. 

Kabid Mutasi BKPP Kutai Timur, Misliansyah menyebut,  penghapusan honorer hanya isu mengingat belum keluarnya aturan teknisnya dari pusat. 

Namun bila benar, pemerintah disarankan agar mempertimbangkan kembali. Sebab, Kutai Timur cukup terbantu dengan adanya tenaga honorer, apalagi yang bertugas sebagai tenaga kependidikan dan kesehatan. “Kalau misal honorer daerah dihapuskan nanti siapa yang akan menjadi guru di pelosok dan menjadi tenaga medis? Kalau cuma mengandalkan PNS tidak bakal sanggup,” bebernya.

Selain itu, juga terdapat tenaga honorer yang layak dipertahankan, seperti mereka yang memiliki keahlian tertentu. 

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga turut mengomentari kabar penghapusan tenaga honorer ini. Tapi, hadi memastikan,  informasi yang beredar di masyarakat itu tidak sepenuhnya benar. “Kan nanti ada PPPK. Itu sama aja dengan honorer,” kata Hadi.

Sekretaris BKD Kaltim Nina Dewi berkata,  pihaknya belum mendapat arahan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Untuk itu, tindak lanjut atas rencana penghapusan juga belum dilakukan di tingkat daerah.

Pelaksana Tugas  Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani juga mengatakan pembahasan dari hasil rapat  Komisi II DPR, Kemenpan-RB dan BKN itu belum dibahas.  “Saya juga belum lihat surat edaran atau juknis terkait penghapusan honorer ini,” ujar Sa’bani. (*)


Penulis: */Erwin/Zulhamri/Rusdi

Editor: Aspian Nur

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Kaltim Belum Tahu

Kamis, 23/01/2020

Ilustrasi Honorer ( Foto: Net)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.