Senin, 24/07/2017

Tunjangan DPRD Naik, Tak Jamin Korupsi Berkurang

Senin, 24/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tunjangan DPRD Naik, Tak Jamin Korupsi Berkurang

Senin, 24/07/2017

logo

FOTO: ILUSTRASI

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto tak yakin kenaikan tunjangan bagi DPRD seluruh Indonesia bisa mengurangi potensi praktik korupsi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“(Kenaikan tunjangan) Alasan klasik tak bisa menjamin tidak adanya kasus korupsi yang arah ke elite, dalam hal ini DPRD,” kata Yenny, dalam jumpa pers di kantor Seknas FITRA, di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Yenny berpendapat, justru jika ingin meminimalisir potensi praktik korupsi, yang dibangun adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di daerah.

“Tidak jaminan kalau tidak dibarengi dengan sistem yang dibangun, sistem itu apa, transprasi dan akuntabilitas dalam pembahasan anggaran. Karena terjadinya deal politik dan kongkalingkong terjadi di pembahasan. Nah sistemnya tidak dibangun di situ,” ujar Yenny.

Dia juga tak yakin kenaikan tunjangan tersebut akan memperbaiki kinerja anggota DPRD. Pasalnya, Yenny mengatakan selama ini yang muncul oknum anggota DPRD kerap terlibat praktik korupsi.

Kinerja legislasi di beberapa daerah juga dinilainya lemah. Pihaknya menilai, tanpa kenaikan tunjangan, pendapatan dan fasilitas yang diperoleh anggota DPRD sudah lebih dari cukup. Dengan kenaikan tunjangan ini, negara dinilai harus menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit.

Melalui PP ini, FITRA menghitung rata-rata anggota DPRD bisa mengantongi pendapatan tunjangan Rp30-35 juta per bulan.

Berdasarkan data KPU jumlah kursi DPRD provinsi kabupaten atau kota 20.257 kursi dan DPR RI 560 kursi. Dengan simulasi 20.257 kursi - 560 kursi kemudian dikali Rp35 juta, FITRA menyatakan pengeluaran negara untuk membayar tunjangan DPRD Rp 689,3 miliar perbulan.

“Jadi kalau dalam satu tahun sekitar Rp 8,2 triliun,” ujar Yenny.

Jumlah itu disebut belum termasuk hitungan untuk tunjangan komisi, kelengkapan, kesehatan, keluarga, reses, dan lainnya. Sehingga FITRA menilai, PP ini bukti bahwa pemerintah baik eksekutif atau legislatif, tidak memiliki komitmen terhadap visi peningkatan kualitas dan efisiensi anggaran di tengah menurunnya kondisi ekonomi. (kcm)


Tunjangan DPRD Naik, Tak Jamin Korupsi Berkurang

Senin, 24/07/2017

FOTO: ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.