Kamis, 27/02/2020

Kelurahan Bisa Ubah Status jadi Desa Agar Dapat Dana Desa

Kamis, 27/02/2020

Ilustrasi Desa (Foto: Kumparan/Wikimedia Commons)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kelurahan Bisa Ubah Status jadi Desa Agar Dapat Dana Desa

Kamis, 27/02/2020

logo

Ilustrasi Desa (Foto: Kumparan/Wikimedia Commons)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Besarnya gelontoran anggaran dari pemerintah pusat ke daerah lewat program Dana Desa (DD) ternyata membuat kegiatan pembangunan khususnya di tingkat pemerintahan paling bawah yakni di desa terlihat lebih bergeliat.

Terkait hal ini, Gubernur Kaltim Isran pun menyarankan agar sejumlah wilayah khususnya yang ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang status pemerintahannya adalah kelurahan, untuk bisa menjadi pemerintahan desa.

Hal itu diungkapkan Isran Noor saat memberikan sambutan dalam rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa yang dihadiri ratusan aparat desa se-Kaltim pada Rabu (26/2/2020) kemarin di Samarinda.

Dikatakan Isran Noor, ketika PPU masih masuk ke dalam wilayah kota administratif  Balikpapan, pemerintahan di tingkat paling bawah semua berbentuk kelurahan.  Namun saat dilakukan pemekaran daerah dan PPU membentuk kabupaten, status kelurahan tersebut masih melekat dan belum berubah menjadi desa. 

Padahal ketika PPU sudah menjadi kabupaten sendiri, maka kelurahan yang ada di wilayah tersebut bisa berubah menjadi desa. “Banyak lurah-lurah di Sepaku-Semoi itu, harusnya menjadi desa saja di sana itu,” kata Isran. 

Bisa saja kelurahan tersebut berganti statusnya menjadi desa asalkan dilakukan rapat bersama, diputuskan melalui peraturan bupati dan mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat. Maka, dengan demikian desa-desa khususnya yang ada di Sepaku bisa mendapatkan Dana Desa.

Di Kecamatan Sepaku sendiri terdapat 11 desa dan empat kelurahan, seperti Meridan, Mentawir, Pemaluan, serta Sepaku.  Sebagai tambahan informasi, alokasi DD yang mengucur ke Kaltim dalam rentang waktu 2015-2020 mencapai Rp3,9 triliun. Dana itu disalurkan untuk  841 desa di seluruh pelosok Kaltim. Khusus tahun ini saja, DD yang mampir ke Kaltim sebesar Rp911,9 miliar.

Dari alokasi DD itu setidaknya sudah terbangun 2.396 Km jalan desa, 78.671 Km jembatan, 298.872 m drainase, 1.239 unit penahan tanah, 1.333 unit tambatan perahu, dan 3.070 unit sarana air bersih. Kemudian 314 irigasi, 751 unit/kegiatan PAUD, 99 unit Polindes, 163 unit/kegiatan BUMDes, 913 unit sarana olahraga desa, 135 unit pasar desa, 825 unit MCK, 375 unit posyandu, 84 unit embung dan 548 unit sumur. (*)


Penulis: */Maruli

Editor: Aspian Nur

Kelurahan Bisa Ubah Status jadi Desa Agar Dapat Dana Desa

Kamis, 27/02/2020

Ilustrasi Desa (Foto: Kumparan/Wikimedia Commons)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.