Senin, 30/03/2020
Senin, 30/03/2020
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi
Senin, 30/03/2020
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan akan mengkarantina siapa saja yang datang ke kota itu. Keputusan ini diambil setelah belasan orang dinyatakan positif terjangkit corona dan telah ada yang meninggal dunia.
“Kami imbau agar tidak ke Balikpapan, dan setiap orang yang masuk akan dicatat. Jika memaksa masuk, maka akan dikarantina selama 14 hari karena otomatis menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan),” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Minggu (29/3).
Rizal mengaku akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur terkait dorongan masyarakat untuk melakukan karantina wilayah.
“Pasien positif corona telah bertambah, jadi soal karantina wilayah akan dikoordinasikan ke gubernur untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Rizal Effendi.
Dirinya berharap kebijakan karantina wilayah bisa dilaksanakan atas izin pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Kalaupun tidak melakukan pembatasan penerbangan atau kedatangan di Balikpapan, karena kota ini akses masuk beberapa daerah di Kaltim,” sebutnya.
Upaya lain, lanjut Rizal, dengan memperketat pintu masuk ke Kota Balikpapan. Mulai dari pelabuhan, bandara hingga terminal bus lintas kota dan antar provinsi.
Penulis: */Hendra
Editor: Supiansyah
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 30 Maret 2020
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.