Kamis, 27/07/2017

ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

Kamis, 27/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

Kamis, 27/07/2017

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membidik sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai tersangka korupsi korporasi.

Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan selain menjerat orang yang melakukan korupsi, KPK memang harus menjerat pelaku korporasi. Hal itu karena, kata dia, pada dasarnya yang mendorong terjadinya korupsi adalah korporasi.

“Karena korporasi yang memiliki sumber daya untuk itu. Dengan dikenakannya korporasi, maka diharapkan akan ada perbaikan di dalam struktur dan sistem yang ada,” katanya di Jakarta, Kamis (27/7).

Tentu, kata dia, yang paling bertanggung jawab di dalam sebuah korporasi adalah direksi dan komisarisnya. “Jadi, merekalah yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Berdasarkan survei terakhir yang dilakukan ICW, kata dia, selain partai politik, korporasi menjadi pihak yang paling rendah perannya dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, KPK tengah menangani sejumlah kasus yang turut melibatkan BUMN seperti dalam kasus korupsi KTP-elektronik yang di antaranya melibatkan PT LEN Industri, PT PNRI dan PT Sucofindo. Tiga BUMN tersebut diduga menerima keuntungan dari tindakan korupsi.

Bahkan dalam proyek Hambalang dan sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai kerugian negara mencapai Rp706 miliar, pelaku utamanya adalah BUMN, yaitu PT Adhi Karya Tbk. Selain proyek tersebut tidak diselesaikan, mantan pejabat Adhi karya juga telah menjadi terpidana kasus korupsi ini.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana juga meminta KPK tidak hanya menjerat korporasi swasta sebagai tersangka korupsi sebab banyak juga kasus korupsi yang juga dilakukan oleh BUMN.

Sampai saat ini, KPK baru menetapkan PT Nusa Konstruksi Enjineering sebagai korporasi yang menjadi tersangka. Perusahaan disangka merugikan negara dalam proyek pembangunan Rumah Sakit khusus Universitas Udayana, Bali 2009-2010. Berbeda dengan proyek Hambalang, proyek rumah sakit tersebut saat ini telah beroperasi dan melayani masyarakat Bali. (rol)


ICW Dukung KPK Bidik BUMN Korup

Kamis, 27/07/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.