Minggu, 30/07/2017

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Kantor Desa

Minggu, 30/07/2017

LEBIH MUDAH: Pelayanan bayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah karena sudah terjangkau di wilayah pedesaan. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Kantor Desa

Minggu, 30/07/2017

logo

LEBIH MUDAH: Pelayanan bayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah karena sudah terjangkau di wilayah pedesaan. (FOTO: YUDI/KK)

MASYARAKAT di wilayah pedesaan dimudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang biasa berada di perkotaan kini berada di kantor desa. 

Sehingga masyarakat pedesaan tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk membayar pajak kendaraan. Sistem tersebut sudah diberlakukan di wilayah Kaltim dan Kaltara di mana setiap kabupaten dan kota sudah ada 13 lokasi Samsat Desa.

“Masyarakat sudah bisa menikmati program Samsat desa saat ini sudah tersebar di wilayah Kaltim dan Kaltara. Kini baru 13 desa di 13 kabupaten dan kota yang tersebar di Kaltim dan Kaltara sebagai pilot projek dalam satu kabulaten baru satu desa jadi membantu masyarakat di desa tersebut untuk dapat membayarkan pajaknya, ini hanya pajak tahunan,” ungkap Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Dwi Noor Setiawan disela launching Samsat Desa di Lapangan Merdeka Balikpapan Minggu (30/7) pagi.

Dwi menuturkan kendati sudah membayar pajak di Samsat Desa, wajib pajak selanjutnya tetap mengunjungi Samsat pusat untuk mengesahkan STNK.

“Untuk pengesahan STNK bisa ke samsat pusat,” ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa sementara masih 13 Samsat Desa yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Kaltim dan Kaltara mengingat masih keterbatasan sarana dan prasarana. 

“Untuk melengkapi semuanya harus ada sarana dan prasarananya, yang Samsat Desa pelayanan tiap hari ada. Kalau di Balikpapan itu di KM 23 Balikpapan Utara ada pos PJR di situ kita tempatkan anggota untuk pos Samsat Desa,” katanya.

Selain itu inovasi terbaru yakni dengan menggunakan Samsat Smartphone di mana masyarakat bisa membayar pajak membayar melalui aplikasi tersebut. 

“Samsat smartphone bisa bayar pajak yang tadinya melalui atm bisa melalui smartphone yang mempunyai aplikasi rekening Bank Kaltim bisa melakukan pembayaran tersebut tetapi hanya kita mendapat bukti telah membayar akan tetapi kita tetap datang ke kantor Samsat terdekat untuk menukar bukti pembayaran,” katanya.

Dwi menjelaskan bahwa di kantor Pos Indonesia juga kini bisa melayani pembayaran pajak kendaraan. “Sama halnya sistemnya seperti yang sebelumnya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut ada di Samsat Delivery. Sistem ini sementara masih berlaku di Balikpapan dan Samarinda,” ungkapnya.

Dengan adanya kemudahan tersebut masyarakat dipermudah untuk melakukan pembayaran. “Jadi jika masyarakat lupa membayar bisa malam itu juga langsung membayar dan tinggal menukarkan bukti bayar itu ke Samsat untuk pengesahan STNK,” tandasnya. (yud)


Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup di Kantor Desa

Minggu, 30/07/2017

LEBIH MUDAH: Pelayanan bayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah karena sudah terjangkau di wilayah pedesaan. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.