Senin, 31/07/2017

KPU Digelontor Rp310 M

Senin, 31/07/2017

Teken NPHD: Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar menandatangani NPHD bersama Gubernur Awang Faroek Ishak.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Digelontor Rp310 M

Senin, 31/07/2017

logo

Teken NPHD: Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar menandatangani NPHD bersama Gubernur Awang Faroek Ishak.

SAMARINDA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 bakal berjalan sesuai jadwal. Kepastian ini menyusul setelah  anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Kaltim sudah disepakati. Kesepakatan anggaran itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diteken Pemprov Kaltim, KPU dan Bawaslu.

Untuk membiayai pelaksanaan pilgub, KPU Kaltim digelontor anggaran Rp310 miliar dari usulannya Rp356 miliar. Begitu pula Bawaslu, digelontor anggaran Rp70 miliar dari usulannya Rp90 miliar. Penandatanganan NPHD ini menjadi awal dari pelaksanaan tahapan.

Sekretaris Pemerintah Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi mengatakan rapat antara Pemprov, KPU dan Bawaslu sudah memutuskan keputusan penting dalam rangka mensukseskan Pilkada 2018-2023. Pertemuan yang berlangsung sejak sore hingga malam itu langsung dilakukan penandatanganan NPHD.

“Jadi untuk KPU Kaltim kita sudah sepakati dari dana Rp250 miliar,sudah kita tetapkan menjadi Rp310 miliar untuk KPU,” kata Rusmadi kepada wartawan, Senin (31/7) malam kemarin, dilantai V Sekretariat Pemprov Kaltim di JL Gajah Mada I, Samarinda.

Dari Rp310 miliar untuk KPU, kata dia akan dialokasikan Rp70 miliar APBD 2017; Rp20 miliar APBD murni dan Rp50 miliar rencananya akan dikucurkan di APBD Perubahan 2017. “Sisanya Rp240 miliar itu akan kita kucurkan di APBD tahun 2018,” sebutnya.

Sementara untuk Bawaslu Kaltim, lanjut Rusmadi dari rencana anggaran Rp40 miliar yang disediakan, Pemrov Kaltim menambah Rp30 miliar. “Dalam rapat kemarin (di Pemprov Kaltim), kita memutuskan untuk dana Bawaslu Rp70 miliar,” katanya.

Dalam penyaluran anggaran Bawaslu, Pemprov Kaltim akan melakukan secara bertahap. “Rencana untuk APBD Perubahan 2017 kita akan menyalurkan Rp30 miliar dulu dan sisanya Rp 40 miliar akan kita alokasikan di APBD 2018,” sebutnya.

Diakui Rusmadi, fasilitas perkantoran dan mobilisasi untuk KPU dan Bawaslu itu ditiadakan. Menurutnya, Pemprov Kaltim melalui pemerintah kabupaten/kota akan menanggung biaya tersebut. “Karena konsekuensinya pemerintah provinsi yang menanggung, jadi kami meminta dan berharap pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini bupati/walikota mendukungnya,” imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Kaltim, M Taufik mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal agar pilgub bisa berjalan tepat waktu. Dengan besaran anggaran yang sudah diberikan, meski masih belum sesuai usulan, M Taufik menyatakan akan memanfaatkannya secara maksimal. 

Bentuk persetujuan KPU Kaltim dengan gelontoran anggaran adalah menantangani NPHD untuk dana Pilgub. “Kita sudah sepakat dan duduk bersama dengan tim TAPD sampai dengan angka final Rp310 miliar dan kami berharap dana ini sudah bisa menyesuaikan tahapan dengan hasil yang memuaskan,” katanya.

Karena usulan anggaran tak sepenuhnya direalisaikan, Taufik mengaku sampai ada pengurangan tahapan sosialisasi. “Kita berharap dengan adanya pengurangan tahapan sosialisasi, stekholder terkait, tokoh masyarakat dan agama bisa melakukan peran aktif untuk melakukan sosilisasi. Sebab untuk mensukseskan pilkada adalah pekerjaan kita semua. Sukses tidaknya pilkada tergantung masyarakat Kaltim,” kata Taufik.

Anggaran Rp310 miliar kata dia belum mencakup Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun kata dia keperluan anggaran PSU sudah tertuang dalam NPHD. Bagi dia jika itu terjadi KPU tidak akan khawatir. “Jadi apabila terjadi PSU itu akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi,”katanya.

Tidak hanya KPU yang sudah menyetujui anggaran Pilgub, Bawaslu Kaltim juga sudah menyetujui anggaran pilgub Rp70 miliar yang diajukan Pemprov Kaltim. “Dari Rp90 miliar yang kita ajukan untuk Pilgub, kita (Bawaslu) sudah setujui Rp70 miliar untuk anggaran Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Syaful Bahtiar. (sab)


Perjalanan Dana Pilgub
- Internal KPU menghimpun keperluan Pilgub Rp526 miliar
- Dirasionalisasi lewat Pleno KPU Kaltim Rp486 miliar
- Dirasionalisasi di Rapat TAPD menjadi Rp428 miliar
- Dirasionalisasi kembali oleh TAPD menjadi Rp376 miliar
- Dirasionalisasi bersama TAPD menjadi Rp 356 miliar
- Pemprov Kaltim menyanggupi Rp 250 miliar
- Rekomendasi rapat di Kemendagri; Bahas ulang anggaran Pilgub
- KPU Kaltim menyetujui Rp 310 miliar (ditambah Rp60M)
- Bawaslu Kaltim menyetujui Rp70 miliar (ditambah Rp30M)

KPU Digelontor Rp310 M

Senin, 31/07/2017

Teken NPHD: Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar menandatangani NPHD bersama Gubernur Awang Faroek Ishak.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.