Selasa, 01/08/2017
Selasa, 01/08/2017
Selasa, 01/08/2017
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menerima 31.110 laporan pengaduan masyarakat sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016 hingga 19 Juli lalu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan paling banyak diadukan terkait kasus pungli.
Instansi lainnya, kata Wiranto, adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta TNI.
Dari jumlah 31.110 laporan yang diterima Satgas, 20.020 berasal dari laporan SMS, 6.641 laporan email, 1.960 laporan aplikasi web, 1.877 laporan call center, 518 surat, dan 94 dari pengaduan langsung.
“Masalah pengaduan paling banyak pada pelayanan masyarakat 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian 8 persen,” ujar Wiranto dalam acara pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (1/8).
Unit Pemberantasan Pungli Kementerian/Lembaga dan Daerah juga telah melaksanakan 917 kegiatan operasi tangkap tangan dan menetapkan 1.834 tersangka dari berbagai instansi. Barang bukti berupa uang yang dikumpulkan sebesar Rp17 miliar.
“Jumlah barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia sejumlah Rp17.623.205.000,” kata Wiranto. (cni)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.