Selasa, 01/08/2017

Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

Selasa, 01/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

Selasa, 01/08/2017

JAKARTA - Kelangkaan stok garam konsumsi nasional yang belakangan terjadi membuat pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengambil tindakan. KKP bersama kementerian dan lembaga lain segera melakukan rapat koordinasi guna menanggulangi permasalahan yang terjadi. 

Tujuan utamanya memastikan tersedianya garam konsumsi bagi masyarakat dengan tetap menjaga kesejahteraan petambak garam nasional. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjelaskan panjang lebar soal kelangkaan garam serta persoalan lain yang terkait, lewat keterangan tertulis KKP dalam bentuk tanya-jawab, seperti dikutip dari https://news.kkp.go.id, berikut ini:

Sejauh mana KKP mengurus garam?

Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus.

Apakah KKP menduga ada kartel garam yang bermain di sini?

Bisa jadi. Dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam, mereka impor lebih dari kapasitas produksi mereka. Akhirnya mereka menjadi trader, separuh lebih bocor ke pasar konsumsi. Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh.

Bagaimana KKP melihat peran PT Garam di sini?

Kami ingin agar garam konsumsi yang boleh impor hanya PT Garam. Importir industri tidak suka karena sekarang yang boleh impor garam konsumsi hanya PT Garam. Pemerintah tugaskan PT Garam untuk membeli, menyerap, produksi, dan menyangga harga garam petambak. Saya akan minta PT Garam bisa sangga harga petani di atas biaya produksi. Insya Allah dengan kita atur impornya mudah-mudahan untuk kali ini bisa baik.

Bagaimana dengan kasus yang menimpa PT Garam saat ini?

Sepertinya dengan ikutnya KKP mengatur dan mengawasi, banyak yang terganggu. Pada saat impor pertama PT Garam, kena masalah hukum karena yg diimpor kode HS-nya garam industri. Yang mengatur impor adalah Kementerian Perdagangan. Jadi stop. Garam industri itu tidak ada bea masuk sama sekali. Garam konsumsi kena bea masuk 10%. Harusnya sama-sama garam ya kalau nol, nol semua. Awalnya kita umumkan rekomendasi 75.000 ton impor garam, karena petambak kita akan panen awal September. Ehhh malah sudah ada yang omong akan impor 2.1 juta ton. (dtc)


Susi Jawab Soal Kelangkaan Garam

Selasa, 01/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.