Rabu, 02/08/2017

Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Rabu, 02/08/2017

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Rabu, 02/08/2017

logo

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

BALIKPAPAN - Sabu seberat 1 kilogram (kg) gagal edar di wilayah Samarinda, setelah petugas dari Dit Reskoba Polda Kaltim berhasil membekuk dua orang yang diduga pengedar.

Diketahui dua pelaku tersebut berinisial DA (25) dan S (32). Kedua pelaku dibekuk, Selasa (25/7) di kawasan Perumahan Sejahtera Permai, Jalan DI Panjatian, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. 

Penggerebekan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat terkait akan dilaksanakan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Bermodal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang rencananya akan ada transaksi.

Sekira pukul 18.00 WITA, Tim Opsnal Ditresnasrkoba Polda Kaltim mengintai di sekitar lokasi target. Setidaknya petugas  melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan. Polisi berpakaian preman yang sudah bersiaga tanpa pikirpanjang menyergap keduanya.

“Setelah ditunggu sekitar satu jam, Tim Opsnal mengamankan dua orang, DA (25) dan S (32). Setelah di geledah, didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisi dua buah kaleng Khong Guan yang dibungkus kantong plastik warna merah yang berisikan 2 bungkus sabu-sabu,” beber Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Ade Yaya Suryana.

Tidak berhenti sampai di situ, tim melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah DA di Jalan KH Mas Mansyur RT 31 Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda. 

“Kita amankan sabu-sabu itu di rumah S, dua bungkusan sabu-sabu setelah ditimbang beratnyaa 909 gram atau mendekati 1 kg,” sebutnya.

Dia menambahkan selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan yakni ponsel dan uang tunai Rp2,8 juta. “Masih dikembangkan lagi, saat ini pelaku diamankan di Mapolda Kaltim,” tandasnya. (yud)


Polda Sita Sabu-Sabu 909 Gram di Samarinda

Rabu, 02/08/2017

Bongkar Sabu-sabu: Polda Kaltim membeber barang bukti berupa narkoba seberat hampir 909 gram dalam operasi di Samarinda. Dua tersangka diamankan polisi dalam operasi ini.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.