Jumat, 04/08/2017
Jumat, 04/08/2017
sardiman/koran kaltim KRITIK PEMERINTAH: Sejumlah aktivis di Samarinda menggelar aksi Kamisan tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Jumat, 04/08/2017
sardiman/koran kaltim KRITIK PEMERINTAH: Sejumlah aktivis di Samarinda menggelar aksi Kamisan tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim.
SAMARINDA – Sejumlah aktivis di Samarinda mengelar aksi Kamisan di depan Kantor Gubernur Kalimantan timur, Jalan Gajah Mada, Kamis (3/7) kemarin. Rencananya, para aktivias tersebut akan melakukan aksi setiap hari Kamis, dimana aksi Kamisan juga sudah berlangsung di beberapa daerah seperti Jakarta dan Bandung. Para peserta aksi menyoroti penyelesaian sejumlah kasus dugaan pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia dan di Provinsi Kaltim.
“Para peserta aksi kamisan ini menilai pemerintah abai terhadap kasus pelangaran HAM nasional dan juga di daerah, di Kaltim itu sendiri,” ujar narahubung aksi Kamisan Kaltim, Abdullah Qohar.
Di level nasional, Qohar menyebut beberapa dugaan kasus pelangaran HAM yang belum tuntas, diantaranya kasus Trisakti dan pembunuhan aktivis HAM Munir. “Kalau di naisonal kita tidak lupa kasus Semanggi 1 Semanggi 2, kasus penembakan-penembakan aktifis mahasiswa yang diculik saat itu. Pembunuhan Munir sampai sekarang belum terungkap dan masih banyak lagi,” ujarnya.
“Di Kaltim sendiri, kita tahu matinya 29 anak di lubang tambang, kriminalisasi terhadas petani dan lain lain,” paparnya.
Pantauan media ini, aksi damai yang dilakukan para aktivis tersebut tidak ada orasi, mereka hanya berdiri sambil menggunakan payung berwarna hitam. “Payung hitam melambangkan matinya pemerintah, abainya pemerintah terhadap pengusutan kasus-kasus pelangaran HAM dan keadilan di negara kita,” tandasnya.
Para peserta mengaku kecewa dengan presiden yang berkuasa saat ini, yang dulunya berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus HAM, namun belum terlihat sampai saat ini.
“Presiden RI (Jokowi) hanya janji-janji akan mengusut kasus pelangaran HAM tingkat nasional pada waktu itu. Kasus Trisakti, semanggi dan lain lain, tapi sampai saat ini, 2 tahun menjabat, tidak ada tanda-tanda penyelesaian kasus HAM. Kami di sini menandakan kami kecewa,” pungkas Qohar. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.