Minggu, 13/08/2017

KY Bentuk Tim Investigasi

Minggu, 13/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KY Bentuk Tim Investigasi

Minggu, 13/08/2017

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengaku telah membentuk tim investigasi terkait hilangnya nama Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar dalam berkas vonis Irman dan Sugiharto. Padahal, nama Novanto sebelumnya tercantum dalam berkas dakwaan sebagai pihak pengatur besaran anggaran proyek pengadaan e-KTP.

“Kami menurunkan tim investigasi untuk meneliti itu. Tentu kan sebagai representasi publik kami akan menangkap itu sebagai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Jadi itu masukan bagi kami,” ujar Aidul di Gedung KY, Jakarta, Sabtu (12/8).

Ia mengatakan, proses investigasi saat ini tengah berjalan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam prosesnya seperti pemeriksaan saksi dan bukti yang ada.

Aidul menambahkan, biasanya proses pemeriksaan hingga keluarnya rekomendasi ke Mahkanmah Agung (MA) terkait hakim tersebut berlangsung selama 60 hari. Namun, dalam kasus tertentu yang harus segera diputuskan bisa saja rekomendasi keluar dalam waktu satu hingga dua pekan.

“Kalau perlu kita akan memeriksa (hakimnya). Tentu akan ada proses yang harus dilewati. karena harus ada pemeriksaan saksi-saksi dan mungkin saja kalau memang dibutuhkan hakim yang bersangkutan bisa kami periksa,” lanjut dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis berbagai pertimbangan yang muncul dalam putusan hakim terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam hal ini, termasuk tidak disebutnya nama Setya Novanto sebagai pihak yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

“Hal itu tentu jadi salah satu perhatian kami dalam melakukan analisis terhadap putusan kemarin,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/7).

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia pun sempat menyambangi KY terkait hilangnya nama Novanto di berkas vonis. Ia meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi persidangan kasus korupsi e-KTP.

Menurut dia, kasus yang merugikan rakyat dan melibatkan banyak nama besar tersebut patut diawasi karena kini telah muncul beberapa kejanggalan.

Salah satunya yakni hilangnya nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto dari putusan terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto. Padahal, dalam draf tuntutan, kedua terdakwa disebut korupsi bersama Setya Novanto. (kc)

KY Bentuk Tim Investigasi

Minggu, 13/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.