Sabtu, 10/06/2017

Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

logo

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

SAMARINDA – Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menilai agenda rapat Paripurna ke XV DPRD Kaltim, Rabu (8/6) lalu, di gedung utama DPRD Kaltim yang hanya diikuti tujuh anggota dewan dari awalnya 30 anggota dewan, dinilai memalukan dan tidak patut untuk dipertontonkan. 

“Ini sangat memalukan dihadapan publik, sebab mempertontonkan kelemahan terhadap rakyat. Mestinya rapat paripurna semestinya diikuti seluruh anggota dewan, karena sebagai wakil rakyat harus memberikan contoh dan memperjungankan kepentingan rakyat,” kata DB Paranoan, saat dihubungi media ini, Kamis (8/6) kemarin.

Karena itu lanjut dia, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim mesti memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.

“Idealnya ada sanksi terhadap paripurna yang hanya diikuti beberapa orang anggota dewan,” tuturnya. 

Kecuali, kata Paranoan jika ada anggota dewan menjalankan tugas yang bertepatan saat paripurna itu tidak menjadi masalah. Tetapi beda halnya ketika anggota dewan justru ada ditempat namun tidak ikut dalam paripurna, itu yang harus jadi pertanyaan.

“Sekali lagi ini memalukan, apalagi disana (paripurn) juga ada perwakilan eksekutif seperti Sekprov dan para asisten. Ini sama saja tidak menghormati mereka, mestinya harus sinergi antara legislatif dan eksekutif, ” imbuhnya.

Menaggapi hal itu, Ketau BK DPRD Kaltim, Ali Hamdi, belum bisa langsung melakukan tindakan, sebab dirinya mengaku masih ada tugas di Jakarta.

“Nanti kita cek lagi absensinya, siapa-siapa yang izin, dan nanti akan terlihat siapa yang punya tugas atau sengaja bolos,” kata Ali Hamdi.

Apalagi katanya, belum ada aturan terhadap anggota dewan untuk mengikuti rapat paripurna hingga selesai meskipun bersangkutan sudah mengisi daftar kehadiran. 

“Itu yang buat repot sekarang, tidak ada aturan harus selesai mengikuti rapat paripurna. Beda dengan pagawai negeri. Kalau didewan kan kehadiran saja dengan dilakukan tanda tangan,” tandasnya. (sab)


Rapat Paripurna DPRD Dinilai Memalukan

Sabtu, 10/06/2017

DISOROT: Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan mendapat sorotan dari publik

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.