Kamis, 31/08/2017

Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Kamis, 31/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Kamis, 31/08/2017

Surabaya - ‘Hentikan Intimidasi dan Diskriminasi kepada Buruh, Hei pengawas ketenangakerjaan jangan jadi konsultan pengusaha, Buruh bukan budak’. Itu adalah sejumlah kalimat yang disuarakan oleh kawan Serikat Buruh Independen untuk menuntut hak kesejahteraan pada buruh di Surabaya dan sekitarnya. 

Mereka menulis itu di atas poster yang mereka bawa. Kedatangan mereka ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya atas dasar persoalan peralihan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang mulai efektif pada 1 Januari 2017 lalu. 

“Ya kami datang ke sini karena ingin tahu gimana teknis selanjutnya yang akan diberikan pada perubahan pegawai ini,” ungkap Fathkur Khoir selaku perwakilan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) saat bertemu dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya, Rabu (30/8/2017). 

“Kami melihat ada kejanggalan dalam hak dan normanya, faktanya ketika kami tanya ke mereka selalu berdalih yang kekurangan tenaga kerjalah, atau apa. Sehingga kami datang kesini untuk menanyakan kepastian dan SOP yang ada seperti apa. Karena dinas selalu berbelit-belit kalau kami melapor,” jelas pria botak itu. 

Dalam penyampaiannya ia tidak sendirian namun ditemani bersama dengan 150 buruh di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJT). 

Selain karena peralihan pegawai pengawas yang dibahas ada juga permasalahan buruh lainnya seperti hak normatif buruh/pekerja yang belum ditindak oleh pegawai pengawas, pemberian gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), optimalisasi prosedur penanganan kasus di pengawasan, serta mereka menuntut kejelasan dari Kementerian Tenaga Kerja agar segera mengeluarkan aturan atau UU terhadap eksekusi nota yang dikeluarkan oleh pegawai pengawas. 

“Kan permasalahan ini sudah lama ya, saya kira sudah terkendali dan selesai bahkan ternyata belum dan masih banyak, tentu kami akan segera menindak lanjuti secepatnya. Saya juga gak mau terlalu lama-lama, kasian mereka juga,” kata Setiadjit, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Timur Setiadjit berjanji, keputusan akan keluar minggu depan dan akan bertemu dengan perwakilan buruh Jawa Timur. “Ya itu Selasa depan jam 8 pagi ya kita ketemu lagi, keputusannya bagaimana nggih bapak sekalian,” tambahnya. 

Ia juga berpesan para buruh tidak melakukan demonstrasi. “Untuk para buruh sekalian, diharapkan tidak melakukan demonstrasi. Kan bisa dikomunikasikan dengan baik pada pihak berwenang. Kalau komunikasinya baik pasti akan cepat kerjanya dan permintaan akan segera tuntas,” tutupnya. (dtc)


Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Kamis, 31/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.