Selasa, 05/09/2017

Delapan Bulan, 400 Orang Diringkus Karena Narkoba

Selasa, 05/09/2017

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat menggelar press release kasus narkoba hasil pengungkapan pada Agustus lalu.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Delapan Bulan, 400 Orang Diringkus Karena Narkoba

Selasa, 05/09/2017

logo

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat menggelar press release kasus narkoba hasil pengungkapan pada Agustus lalu.

SAMARINDA – Peredaran narkoba di Kota Tepian seolah tidak ada habisnya, meski setiap tahunnya ratusan ‘pemain’ barang haram tersebut  di jebloskan ke jeruji besi. Data yang dihimpun Koran Kaltim dari Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, selama periode Januari hingga Agustus 2017, polisi di Samarinda telah meringkus sebanyak 400 orang karena kasus narkoba. Dari data tersebut, terdapat 363 laki-laki dan 37 perempuan.

“Ya, selama 2017 ini (Januari-Agustus), kita melakukan pengungkapan narkoba sebanyak 271 kasus dengan jumlah tersangka 400 orang,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto, Selasa (5/9). 

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3.923,61gram, 124 butir ekstasi, 376,17 gram ganja, 4.310 butir dobel L, uang tunai Rp 234.413.000 ribu. Ia menuturkan, dari ratusan tersangka tersebut, terdapat empat orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua oknum anggota Polri. Edy menyampaikan, hampir seluruh kalangan dan juga kategori usia, terdampak narkoba. 

“Untuk mahasiswa dan pelajar, itu ada juga yang kita tangkap,” tandasnya. 

Dari banyaknya pengungkapan kasus nakroba tersebut, polisi memetakan beberapa titik rawan narkoba, diantaranya  Kompleks Pasar Segiri Samarinda dan juga kawasan Sungai Dama, Samarinda Ilir. 

Edy menyebutkan, nyaris tidak ada daerah di Samarinda yang bisa dikatakan bebas dari peredaran narkoba.

“Untuk menentukan daerah bebas narkoba itu tidak bisa, karena terkadang dikatakan bebas narkoba, tapi kita melakukan pengungkapan kasus nakroba di daerah tersebut, karena pengedar narkoba itu tidak menetap di suatu tempat, mereka sembunyi-sembunyi,” timpalnya. 

Maraknya peredaran nakroba di Samarinda, menurut Edy, karena permintaan yang banyak dari kalangan pemakai. 

“Dari sisi bisnis itu mengiurkan, dan dari segi pemakai itu (narkoba) ada zat adiktif yang mengakibatkan kecanduan, jadi banyak permintaan (narkoba),” ujarnya. Namun polisi tetap berkomitmen untuk memberantas nakroba. (dor)


Delapan Bulan, 400 Orang Diringkus Karena Narkoba

Selasa, 05/09/2017

Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat menggelar press release kasus narkoba hasil pengungkapan pada Agustus lalu.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.