Rabu, 13/09/2017

RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

Rabu, 13/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

Rabu, 13/09/2017

SAMARINDA - Menanggapi adanya temuan kecurangan rumah sakit terhadap peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) dibantah manajemen RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS).

“Kami tidak pernah melakukan kecurangan apapun. Pelayanan kesehatan serta penanganan medis sudah on the track. Apalagi sampai memulangkan pasien dalam kondisi masih sakit, sebab kepulangan mereka selalu didasarkan pada indikasi kepulangan,” ujar Humas RSUD AWS, Muhammad Febian Satrio, Selasa (12/9). 

Menurut Satrio pihaknya tidak pernah melakukan penghentian tindakan medis khususnya bagi pasien BPJS Kesehatan dengan dalih masa perawatan telah selesai. 

“Apalagi sampai menolak, itu semua tidak benar. Semua pelayanan kesehatan sudah berjalan sesuai aturan medis. Kami juga tidak pernah menutup informasi terkait pengurusan jaminan BPJS. Justru kami selalu mengarahkan agar agar pasien mampu mengurus jaminan secepatnya,” urainnya. 

Terpisah Humas BPJS, Binzar Pandjaitan mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dari hasil peneliatan pihak CRPS tersebut. “Kami belum bisa memberikan klarifikasi atas temuan indikasi curang itu. Namun ke depan kami akan meminta kepada mereka (CRPS) baru kami berikan klarifikasi,” jelasnya.

Namun ia menyebutkan selama ini loket pengaduan pelayanan maupun informasi tentang BPJS Kesehatan selalu terbuka sejak pagi pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA.

“Bisa juga mengadu ke care center kami 1500400 untuk bisa memberikan informasi apa yang bermasalah nanti akan kami bantu untuk penanganannya selama jam kerja,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Center For Regional Policy Study (CRPS) yang bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada indikasi kecurangan bagi pasien peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS). Sedikitnya ada tujuh indikasi kecurangan dengan sebelas temuan dari hasil riset yang dilakukan pada dua rumah sakit umum dan satu rumah sakit swasta, selama enam bulan.

Salah satu indikasi kecurangan menyebutkan bahwa pasien yang belum pulih total pernah dipulangkan sebab tenaga medis menyatakan sudah sembuh. (ms)

RSUD AW Syahranie Bantah Curangi BPJS

Rabu, 13/09/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.