Rabu, 14/06/2017
Rabu, 14/06/2017
DUA tersangka kasus pencurian motor, yang dibekuk polisi di kamar kosnya, Minggu (11/6) lalu.
Rabu, 14/06/2017
DUA tersangka kasus pencurian motor, yang dibekuk polisi di kamar kosnya, Minggu (11/6) lalu.
SAMARINDA - Dua terduga pencuri motor, Sumariyono (38) dan Jendri Samosir (23) warga Samarinda Seberang, diringkus unit Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, Minggu (11/6) lalu. Aksi mereka meresahkan, lantaran diduga mencuri 5 motor di berbagai tempat. Yang mengejutkan, sebelum mencuri, mereka terlebih dulu mengisap sabu.
Keduanya ditangkap sekira pukul 18.00 Wita, di kamar kosnya di Jalan Mas Penghulu Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Fatich Nurhadi mengatakan, saat dilakukan penangkapan, keduanya sedang berpesta narkoba. “Ya, awalnya kita sedang penyelidikan kasus curanmor. Karena informasinya, mereka sering jual motor dengan harga murah,” kata Fatich, kemarin.
Kedatangan sejumlah polisi berpakaian sipil di indekosnya, membuat kedua pelaku tersebut kaget. Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,10 gram, 1 buah pipet kaca, seperangkat alat hisap sabu atau bong.
Selain sabu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 Unit motor hasil curian. Dijelaskan Fatich, 5 unit motor tersebut dicuri pelaku di Samarinda Seberang, Palaran dan kawasan Kutai Kartanegara.
”Kejadian pencuriannya ada yang masuk wilayah Kukar juga, tapi barang bukti diamankan di Samarinda semua,” demikian Fatich.
Modus operandi yang digunakan para pelaku kata Fatich, menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak. “Mereka kadang-kadang beraksi berdua, kadang sendiri-sendiri juga,” sebut Fatich.
“Sambil mengembangkan kasus curanmor nya, sementara ini sedang diproses kasus narkobanya lebih dulu. Kami masih mencari kemungkinan masih ada barang bukti lain, hasil kejahatan pelaku,” cetus Patich.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku tersebut mengaku terpaksa mencuri motor, karena desakan ekonomi. “Untuk tersangka Jendri, dia ini baru keluar dari penjara pada Mei lalu. Dulu di tahan dengan kasus yang sama,” demikian Fatich, seraya menambahkan keduanya kini meringkuk di sel Polrestra Samarinda. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.