Jumat, 06/10/2017
Jumat, 06/10/2017
Agus Sudarmadi
Jumat, 06/10/2017
Agus Sudarmadi
SAMARINDA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kaltim Agus Sudarmadi menyebut ada tiga wilayah di Kaltim dan Kaltara yang rawan menjadi pintu masuk bagi peredaran obat-obatan dan bahan makanan ilegal dan terlarang. Tiga wilayah itu, yakni Tarakan, Nunukan dan Bontang.
“Hampir setiap bulan kami menangkap dan melakukan operasi terutama di Nunukan dan Tarakan. Karena itu menjadi pintu masuk dari luar untuk Kalimantan bagian timur, ada beberapa juga yang lain. Setelah kami perketat di Nunukan dan Tarakan mereka justru masuk melalui Bontang dan sekitarnya,” ujar Agus di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/10) kemarin.
Ia juga mengatakan, bahwa pelabuhan-pelabuhan sungai kerap menjadi jalan alternatif mendistribusikan barang tersebut. “Untuk itu kami lakukan pengetatan
pelabuhan-pelabuhan rakyat terutama pelabuhan-pelabuhan sungai. Itu merupakan tanggung jawab kita bersama dan itu menjadi konsen juga dari bea cukai,” paparnya.
Dikatakannya, Dirjen Bea dan Cukai berfungsi sebagai community protector (pelindung sosial) dan menjaga masuk keluarnya barang ilegal. Komitmen sangat keras lanjut dia diwujudkan dengan menjalin sinergi dan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian. Yang mana melalui kerjasama dengan dua instansi tersebut, pihaknya mendapatkan jumlah tangkapan yang luar biasa khususnya terkait narkotika dan sikotropika.
“Dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kami ditingkat level pusat sudah menandatangani kerjasama, diturunkan kebawah kami pekan lalu saja baru mengadakan pertemuan dengan Fanani Mahmud sebagai ketua Balai BPOM di Samarinda, untuk melakukan aksi bersama khususnya di perbatasan,” paparnya.
Ia melanjutkan, bahwa pendekatan di perbatasan tentunya selain penegakan hukum, namun pada saat bersamaan juga berkaitan dengan tugas melaksanakan nawacita membangun ekonomi kawasan perbatasan. Dengan ekonomi yang tumbuh baik di kawasan perbatasan, tentunya peran edukasi kepada masyarakat serta fasilitasi perdagangan legal akan semakin membaik. Hal itu juga menurutnya akan menurunkan tingkat perdagangan ilegal terlebih untuk barang yang terlarang.
“Kami melakukan dari dua sisi, selain penindakan juga adalah mengedukasi mereka untuk melakukan perdagangan secara legal ,” tandasnya.
Sebagai upaya penanggulangan, pemerintah melakukan gerakan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan obat terlarang. Hal ini kemudian ditindaklankjuti dengan penandatanganan kerjasama berbagai pihak terkait seperti Dirjen Bea dan cukai, BNN, BPOM, hingga Polri ditingkat pusat, dan dilanjutkan di masing-masing daerah. Demikian halnya dengan Kalimantan Timur, Rabu (4/10) BNNP Kaltim, Polda Kaltim, dan BBPOM di Samarinda melakukan penandatanganan kerjasama dalam bidang pemberantasan obat ilegal dan terlarang.(rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.