Kamis, 04/07/2019

“Bau Ikan Asin” Bikin Galih Ginanjar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 04/07/2019

Galih ginanjar ( Foto: dream)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

“Bau Ikan Asin” Bikin Galih Ginanjar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 04/07/2019

logo

Galih ginanjar ( Foto: dream)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa aktor Galih Ginanjar terkait kasus 'bau ikan asin' yang dilaporkan mantan istrinya Fairuz A Rafiq. Pemeriksaan Galih diagendakan Jumat (5/7/2019) besok.

"Pasti terlapor akan kami mintai klarifikasi juga, rencananya hari Jumat besok. Untuk sementara pak Galih. Yang dua lainnya (Rey Utami dan Pablo Benua) belum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Argo mengatakan Fairuz sudah menjalani pemeriksaan guna mengklarifikasi sejumlah hal terkait laporannya, Rabu (3/7/2019). Penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan ahli sebelum melakukan gelar perkara. "Gelar perkara itu untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," ujarnya. 

Galih dilaporkan Fairuz usai melontarkan kata-kata tidak pantas lewat video di YouTube. Menurut Argo terkait laporan tersebut, pembicara maupun penyebar video dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE). "Tentunya nanti yang bicara di YouTube bisa kita kenakan (pasal) dan yang uploadjuga bisa kena. Jadi untuk sementara ini kita menggunakan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila," tegasnya.

Galih Ginanjar disebut telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarkan kalimat berkonten asusila lewat unggahan di akun YouTube. Dalam unggahan video di YouTube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan bagi Fairuz.

Selain melaporkan mantan suaminya, Fairuz juga melaporkan pemilik channel YouTube, Rey Utami dan Pablo Benua.  Fairuz kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke polisi. Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Selain Galih, ada juga nama Rey Utami dan Pablo Benua sebagai terlapor. Pihak Fairuz melaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. (*)

“Bau Ikan Asin” Bikin Galih Ginanjar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 04/07/2019

Galih ginanjar ( Foto: dream)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.