Jumat, 24/05/2019

Malaysia Razia Warga Tak Puasa, Petugas Menyamar jadi Koki

Jumat, 24/05/2019

Warung makan dengan tirai - ILUSTRASI. (Planet Kentir)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

0

Malaysia Razia Warga Tak Puasa, Petugas Menyamar jadi Koki

Jumat, 24/05/2019

logo

Warung makan dengan tirai - ILUSTRASI. (Planet Kentir)

KORANKALTIM.COM, Jakarta -- Salah satu negara bagian di Malaysia mengerahkan petugas 'mata-mata' selama bulan Ramadan. Tugas mereka terbilang unik.

Mereka akan menyamar sebagai koki dan pelayan restoran untuk menangkap warga Muslim yang kedapatan tidak berpuasa selama Ramadan.

The New Straits Times melaporkan bahwa sebanyak 32 petugas penegak hukum dewan lokal distrik Segamat, negara bagian Johor Selatan, akan dikerahkan untuk memantau 185 restoran.

"Kami telah secara khusus memilih petugas penegak hukum yang berkulit gelap untuk melakukan penyamaran ini," kata Dewan Kota Segamat, Masni Wakiman, seperti dikutip AFP dari The New Straits Times, Rabu (23/5).

"Mereka terdengar meyakinkan ketika berbicara bahasa Indonesia dan Pakistan sehingga pelanggan akan percaya bahwa mereka benar-benar bekerja untuk memasak dan menyajikan makanan," katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Masni menuturkan para petugas yang menyamar akan mengambil gambar diam-diam ketika mereka melihat warga Muslim kedapatan membeli makanan dan minuman di siang hari.

Foto-foto tersebut kemudian akan dikirim ke departemen agama setempat untuk ditindak lebih lanjut.

Malaysia menerapkan sistem hukum ganda, di mana sejumlah negara bagian menerapkan syariat Islam, salah satunya Johor.

Berdasarkan data, lebih dari 60 persen dari total 32 juta penduduk Malaysia merupakan etnis Melayu dan beragama Islam.

Di negara bagian Johor sendiri, umat Islam yang melewatkan puasa dapat dihukum penjara enam bulan dan denda hingga 1.000 ringgit atau Rp3,4 juta.

Meski warga Malaysia mayoritas adalah Muslim, sebuah organisasi non-profit yang mempromosikan hak perempuan Islam bernama Sisters in Islam mengecam kebijakan tersebut.(*)

"Kami sangat menuntut agar semua pihak menghentikan tindakan memata-matai yang memalukan ini," bunyi pernyataan Sisters in Islam. (*)

Malaysia Razia Warga Tak Puasa, Petugas Menyamar jadi Koki

Jumat, 24/05/2019

Warung makan dengan tirai - ILUSTRASI. (Planet Kentir)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.