Sabtu, 19/05/2018

Penjualan BBM Jenis Premium di Batasi, Warga Sesayap Didorong Beralih ke Pertalite

Sabtu, 19/05/2018

DIJATAH: Pembelian premium dibatasi 60 liter per hari supaya ada pemerataan bagi masyarakat. ( hanifah / korankaltara)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Penjualan BBM Jenis Premium di Batasi, Warga Sesayap Didorong Beralih ke Pertalite

Sabtu, 19/05/2018

logo

DIJATAH: Pembelian premium dibatasi 60 liter per hari supaya ada pemerataan bagi masyarakat. ( hanifah / korankaltara)

TANA TIDUNG- Kedatangan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya premium (bensin) di sejumlah penyalur termasuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Aryan di Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap, untuk pembeliannya dibatasi mengingat pihak APMS mengalami pengurangan jatah premium dengan alasan BBM jenis pertalite yang dominan harus disalurkan.

Pemilik APMS Aryan, Haji Arifin mengatakan, pembelian untuk kendaraan bermotor maupun mobil hanya bisa membeli maksimal 60 liter premium saja perharinya, artinya pembelian diatas ketentuan maksimal tidak akan dilayani, hal ini dilakukan supaya masyarakat secara perlahan membeli pertalite meski harganya terbilang lebih mahal ketimbang premium. Premium dipatok dengan harga Rp 7.500 perliternya sedangkan pertalite sekitar Rp 8.400.

“Pembelian diatas 60 liter perhari menjadi ketentuan supaya tidak ada pihak yang ingin menimbun atau menumpuk BBM terutama jenis premium ini, sebab ada kekhawatiran premium yang kerapkali ditimbun oleh oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi sementara kebutuhan masyarakat masih banyak, jadi kalau mau beli lebih silahkan pertalite saja dengan harga yang sedikit mahal daripada premium, pembelian pertalite yang dominan disalurkan,” ujarnya, Jumat (17/5) kemarin.

Pertalite sendiri jarang dibeli masyarakat lantaran harganya yang terbilang lebih tinggi dari harga premium, pihaknya sendiri memperbolehkan membeli premium setelah jatah pada hari pertama dan bisa membeli kembali pada hari kedua, artinya memang setiap harinya hanya dijatah kurang lebih 60 liter, batasan takaran ini dianggap sudah melebihi pemakaian seharusnya sebab untuk kebutuhan kendaraan saja perharinya tidak mungkin sebesar itu.

Meski ia tak merinci berapa besaran jatah premium yang dikurangi dari pihak Pertamina tapi ia harus menerapkan aturan supaya pendistribusian BBM pada pihaknya berjalan tertib dan masyarakat secara keseluruhan akan terbagi merata maksimal.

Ia tak menginginkan adanya keluhan masyarakat terkait adanya kecurangan pelayanan yang dilakukan oleh penyalur termasuk pangkalan, yang pasti ketersediaan pertalite bisa menjadi bahan bagi pelaku usaha yang ingin membeli BBM dalam skala besar.

“Kami hanya menginginkan semuanya terbagi dengan merata, jatah 60 liter atau tiga buah jerigen isi masing-masing 20 liter selain bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga kebutuhan nelayan serta petani yang ada di beberapa kecamatan ini, kalau mau membeli kembali silahkan pada keesokan harinya khusus bagi premium saja sedangkan pertalite mau membeli melebihi jatah premium tersedia di tempat kami,” terangnya.

Diketahui sebelumnya jatah BBM di APMS Aryan sekitar 80 ton untuk kebutuhan 10 hari atau 240 ton kebutuhan selama sebulannya dengan tiga kali kedatangan pasokan diturunkan melalui Dermaga Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap. (ifa)


Penjualan BBM Jenis Premium di Batasi, Warga Sesayap Didorong Beralih ke Pertalite

Sabtu, 19/05/2018

DIJATAH: Pembelian premium dibatasi 60 liter per hari supaya ada pemerataan bagi masyarakat. ( hanifah / korankaltara)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.