Sabtu, 14/07/2018

HET Gas Elpiji Subsidi Rp16 Ribu per Tabung, Jual Harga Beda, Laporkan!

Sabtu, 14/07/2018

Dok. Koran Kaltara

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

HET Gas Elpiji Subsidi Rp16 Ribu per Tabung, Jual Harga Beda, Laporkan!

Sabtu, 14/07/2018

logo

Dok. Koran Kaltara

TARAKAN – Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Tajuddin Tuwo tak bosan mengingatkan Harga Eceren Tertinggi (HET) elpiji bersubsidi masih Rp16 ribu per tabung. Jika tidak sesuai dengan HET ia menegaskan untuk segera melapor.

“Kalau kedapatan dan ketahuan laporkan, dan pangkalan yang menjual akan diberikan sanksi, bisa saya cabut izin usahanya,” tegasnya. 

Meski telah diberi peringatan demikian, beberapa pengecer menjualnya bahkan jauh di atas HET yang ditetapkan. Salah satu akun Facebook warga Tarakan menyebut gas elpiji 3 kilogram tembus Rp60 ribu per tabung. 

Keluhan harga elpiji yang tinggi ini diposting oleh akun atas nama Elfin Edelweis yang mengatakan dirinya menemukan harga elpiji 3 kilogram di luar batas kewajaran.

“Miris dengan kota Tarakan.. Dulu ayam 1 kg 80 ribu heboh..sekaranh gas 3 kg dulunya harga 20 sekarang nujak 60 ribu per tabung ya..apa kah bener sekarang harga segitu (emotion bingung) bukan ngeluh soal harga..tapi kaget aja sih.. ??” kutipnya.

Postingan inipun mendapatkan komentar yang beragam dari netizen, ada yang menyarankan untuk lapor ke Satpol PP, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, tetapi ada beberapa netizen yang penjualan gas elpiji di wilayahnya masih normal.

“Lapor ke Disperindagkop biar ditindaklanjuti dengan tegas dan tolong Disperindagkop berikan sanksi pada pengecer yang menyalahi aturan yang belaku, jangan biarkan mapia2 tumbuh dengan subur,” komentar dari Aras Putra Maspul Aras.

“Ramayana pasar lingkas 20 ribu RT 03 ongkos gerobak 3 ribu,” timpal Ahmad Yanto.

Atas keluhan tersebut Tajuddin Tuwo meminta masyarakat segera melapor. Ia juga mengingatkan aturan bahwa warga boleh membeli gas yang terbatas. Per bulan hanya diperbolehkan membeli 3 tabung saja.

“Kalau ada yang membeli lebih dari 3 tabung sekaligus ini pelanggaran, kalau kedapatan dan ketahuan laporkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Tarakan diberikan jatah 87 ribu tabung untuk 1 bulan, saat ini sudah dinaikan menjadi 119 ribu tabung dalam satu bulan. Selain itu, sebagian besar warga telah menggunakan gas rumah tangga, sehingga secara kebutuhan sudah mencukupi.

“Kalau sampai kurang itu ada hal-hal yang diluar kendali, HET sama Rp16 ribu per tabung. Kalau ada yang menemukan laporkan ke kami, atau kelurahan sebagai pengawas penyaluran gas elpiji 3 kilogram yang merupakan subsidi dari pemerintah,” urainya. (yan) 

HET Gas Elpiji Subsidi Rp16 Ribu per Tabung, Jual Harga Beda, Laporkan!

Sabtu, 14/07/2018

Dok. Koran Kaltara

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.