Senin, 30/07/2018

Pemekaran Beberapa Kelurahan di Tanjung Selor Tinggal Tunggu Kelayakan

Senin, 30/07/2018

PROSES DIMEKARKAN - beberapa keluarahan di Tanjung Selor, potensi untum dimekarkan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemekaran Beberapa Kelurahan di Tanjung Selor Tinggal Tunggu Kelayakan

Senin, 30/07/2018

logo

PROSES DIMEKARKAN - beberapa keluarahan di Tanjung Selor, potensi untum dimekarkan.

TANJUNG SELOR – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor, telah dimulai dengan persiapan pemekaran sejumlah desa dan kecamatan. Hal ini untuk memenuhi syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Proses pemekaran desa sendiri, masih menunggu penuntasan batas desa, meski moratorium pemekaran sudah tidak diberlakukan lagi oleh kementerian. 

Sebelumnya, Pemkab Bulungan telah mempersiapkan pemekaran. Bupati Bulungan H Sudjati mengatakan, meski dalam proses pemekaran kelurahan lebih mudah, beban dipastikan sebanding. Beban yang dimaksud adalah adanya wilayah baru pasti memerlukan operasional sebanding baik anggaran, maupun ketersediaan SDM-nya. 

“Kalau kita maunya cepat. Hanya saja, prosesnya pasti tidak bisa serta merta semudah itu. Ada tahapan yang harus dilakukan. Baik kelurahan maupun desa kita lakukan, sesuai ketentuan saja,” ujarnya. 

Sementara itu, dalam hal pemekaran, dikatakan Kepala Bagian Tapem Setkab Bulungan Chandra Sulistia, khusus untuk kelurahan bisa saja dengan catatan syarat terpenuhi dan layak untuk dimekarkan. 

“Memang berkaitan dengan DOB Tanjung Selor, yang menjadi ibukota provinsi, pemetaan wilayah sejumlah wilayah yang bisa dimekarkan perlu dilakukan. Nah, untuk kecamatan salah satu syaratnya adanya 10 desa dan atau kelurahan. Bisa sebenarnya hanya kelurahan asal layak dan memenuhi syarat,” sebutnya. 

Namun demikian, lanjut dia, selain jika hanya melakukan proses pemekaran kelurahan yang diyakini persyaratannya lebih simple. Nyatanya saat ini untuk pemekaran kecamatan juga masih dalam moratorium oleh pemerintah pusat. 

“Kan beda, kalau kelurahan saja mungkin bisa kita proses. Karena hanya kajian teknis, dinyatakan layak dan disetujui hingga terbitnya Pergub (Peraturan Gubernur). Tapi pertanyaannya, keuangan daerah mampu tidak untuk digunakan sebagai operasional daerah yang dimekarkan,” imbuhnya. 

Saat ini, setidaknya untuk memenuhi DOB Bulungan perlu memekarkan tiga kecamatan lagi di Tanjung Selor, agar bisa menjadi kota. Jika diakumulasi setidaknya Bulungan, masih perlu sekitar 30 desa dan atau kelurahan lagi. (an) 


Pemekaran Beberapa Kelurahan di Tanjung Selor Tinggal Tunggu Kelayakan

Senin, 30/07/2018

PROSES DIMEKARKAN - beberapa keluarahan di Tanjung Selor, potensi untum dimekarkan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.