Senin, 30/07/2018

Disdikbud Kaltara Fasilitasi Wajib Belajar untuk Anak TKI

Senin, 30/07/2018

TERBATAS – Sarana dan prarsarana sekolah diperbatasan Kaltara sangat minim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Disdikbud Kaltara Fasilitasi Wajib Belajar untuk Anak TKI

Senin, 30/07/2018

logo

TERBATAS – Sarana dan prarsarana sekolah diperbatasan Kaltara sangat minim

TANJUNG SELOR – Ada beberapa hal yang menjadi evaluasi Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, pasca diberlakukannya sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu. 

Selain juga perbaikan sistem zonasi secara online, Disdikbud Kaltara  juga menyoroti pendidikan di wilayah perbatasan, yang dinilai perlu adanya sistem khusus. Utamanya untuk bisa menampung anak-anak TKI.

Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono mengatakan, terkait pendidikan anak TKI di perbatasan masih perlu perbaikkan secara menyeluruh. Bukan hanya untuk Kaltim maupun Kaltara, tetapi seluruh Indonesia. 

“Di mana ada perbatasan, ada anak-anak TKI. Atau dengan kata lain yang dekat negara lain, harus ada perlakuan dan perhitungan tersendiri. Dan pihak atas kebudayaan di luar negeri harus sudah menginformasikan bahwa jumlahnya,” ujar Sigit.

Meski tak menyebutkan secara detail,  dirinya memastikan jumlahnya ada ribuan. Untuk Kaltara sebagian besar ada di wilayah Sebatik, Nunukan tepatnya. Terutama TKI yang ada di Sabah. Sejauh ini dirinya menyakini hak pendidikan bagi anak TKI sudah terakomodir. 

“Kalau itu pastinya sangat kita perhatikan, seperti, pertama itu ada yang di Sabah sudah dibantu dengan CLC namanya. Itu merupakan sekolah yang setara dengan PKBM kalau di kita, karena diluar negeri tidak boleh memberi nama sekolah indonesia disitu. Jadi CLC itu juga berada di bawah SLN, namun jenisnya kalau SMP, ya SMP terbuka,” jelas dia.

Memang sudah banyak ada di Nunukan, lanjutnya dan jika sudah masuk jenjang SMP tinggal dilanjut ke jenjang berikutnya tidak jadi masalah. Hanya saja perlu dipahami menurutnya, berkaitan dengan sistem pendidikan yang diambil. Apabila melalui paket B, maka otomatis melanjutkan paket C, bukan tiba-tiba masuk SMA. 

“Tapi pastinya, ribuan itu (anak TKI) sudah ada ditampung di Sebatik mulai timur sampai barat ada semua dan mereka berkompetisi untuk masuk sekolah negeri. Bagi yang masuk ya sudah, yang belum ya harus swasta. Dan tidak boleh ada paksaan. Kalau lulusan paket B harus masuk SMA tidak, yang harus diluruskan paket B ya lanjutannya paket C. Kita berupaya mengurusi wajib belajar secara tuntas,” ungkap Sigit.

Selain itu dirinya juga mengingatkan, anak-anak TKI juga tidak bisa semerta-merta tiba-tiba eksodus dan masuk pendidikan. Maka harus jauh hari dipersiapkan, tentu saja ada pendataan berapa daya tampung dan lain sebagainya. 

“Jika daya tampung dari yang disediakan Pemprov belum mampu ya kita sering dengan pusat. Termasuk juga kemampuan menyediakan SDM berupa guru,  karena ini kan urusan antara negara bukan lagi hanya daerah saja. Tapi kita sebagai warga negara ikut bertanggungjawab meminimalisir ketidak sekolahan orang-orang,” imbuhnya. 

Disinggung masih ada yang tak terakomodir, dirinya membatantah, ditegaskannya ada CLC sejauh ini sudah masuk dalam program pendidikan. “CLC itu sampai SMA terbuka, kalau belum segera dimulai,” tandasnya. (an)


Disdikbud Kaltara Fasilitasi Wajib Belajar untuk Anak TKI

Senin, 30/07/2018

TERBATAS – Sarana dan prarsarana sekolah diperbatasan Kaltara sangat minim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.