Rabu, 01/08/2018

Revisi RTRW Bulungan, Bappeda Siapkan Data Pendukung

Rabu, 01/08/2018

REVISI RTRW : Pada 2018 ini, tim penyusun revisi Perda RTRW Bulungan optimis mampu menuntaskan hingga draf Raperda yang baru sempurna. ( nurjanah / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Revisi RTRW Bulungan, Bappeda Siapkan Data Pendukung

Rabu, 01/08/2018

logo

REVISI RTRW : Pada 2018 ini, tim penyusun revisi Perda RTRW Bulungan optimis mampu menuntaskan hingga draf Raperda yang baru sempurna. ( nurjanah / korankaltim )

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui tim yang mengawal penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), sebagai bahan awal revisi Peraturan Daerah (Perda), tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), memastikan pihak akademisi dari Universirtas Gajah Mada (UGM) bersedia menyelesaikan revisi setidaknya sampai draf Raperda dalam waktu 4 bulan. 

“Kita sudah komunikasikan. Mereka (pihak UGM) sepakat, kita sama-sama maraton. Tim penyusun dari UGM sudah bertemu juga dengan tim penyusun KLHS kita. Mereka siap dengan kondisi dan waktu yang ada,” ujar Kepala Badan Perencanan, Pembangunan Daerah (Bappeda), Penelitian Pengembangan (Litbang) Bulungan, M. Isnaini. 

Langkah-langkah tersebut, lanjut dia, dilakukan menyusul sudah adanya Bantuan Provinsi (Banprov) keuangan oleh Pemprov Kaltara untuk keperluan revisi sebesar Rp 3 miliar. Dijelaskan Isnaini, sudah adanya komunikasi tim penyusun maka saat ini pihaknya juga menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan termasuk data-data pendukungnya. 

“Termasuk juga administrasi kegiatan proyek revisi itu. Lalu apa saja yang jadi substansi teknis tata ruangnya. Pastinya beberapa tahapan itu kita tuntaskan hingga draf revisi jadi,” tegasnya. 

Isnaini memastikan, dalam waktu empat bulan ke depan draf yang dimaksud selesai. Namun tentu saja selama waktu empat bulan itu, Perubahan Perda tidak bisa dituntaskan sekaligus. Oleh karena itu hingga akhir 2018 ini dipastikannya, fokus pada pematangan dokumen draf terlebih dahulu. “Drafnya ya, bukan pengesahan Perda barunya,” kata Isnaini. 

Sementara itu, oleh pihak UGM, Pemkab Bulungan juga harus menyertakan kajian PK (Peninjauan Kembali) terkait RTRW Bulungan. Hal ini diakui Isnaini sebelumnya sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Meski sudah cukup lama akan tetapi dipastikan data tersebut masih bisa digunakan.  “Tapi, memang harus di-update kembali beberapa hal terkait itu. Namun secara umum itu bisa kita lanjutkan data yang sudah ada,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, perubahan Perda RTRW dilakukan, menyusul adanya penambahan beberapa program strategis. Di antaranya rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, serta pembangunan Pembangkit Listri Tenaga Air (PLTA) di Peso. (an)



Revisi RTRW Bulungan, Bappeda Siapkan Data Pendukung

Rabu, 01/08/2018

REVISI RTRW : Pada 2018 ini, tim penyusun revisi Perda RTRW Bulungan optimis mampu menuntaskan hingga draf Raperda yang baru sempurna. ( nurjanah / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.