Senin, 22/10/2018

Dinas Perdagangan Sidak APMS Trans Kujau

Senin, 22/10/2018

SIDAK : Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak keamanan di APMS Trans Kujau, Kecamatan Betayau pada Kamis (18/10) lalu ( sumber foto : diskominfo )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Dinas Perdagangan Sidak APMS Trans Kujau

Senin, 22/10/2018

logo

SIDAK : Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak keamanan di APMS Trans Kujau, Kecamatan Betayau pada Kamis (18/10) lalu ( sumber foto : diskominfo )

TANA TIDUNG – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Trans Kujau yang ada di Kecamatan Betayau, Kamis (18/10) lalu.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan penertiban ke agen-agen Bahan Bakar Minyak (BBM) agar distribusi BBM tepat sasaran, mengingat sampai saat ini masih terdengar keluhan warga terkait pasokan BBM yang cepat habis terjual.

Diketahui, sidak tersebut pihaknya melakukan penertiban dengan meminta kepada APMS agar tidak melayani pembelian dalam skala besar terutama penggunaan jerigen apakah ukuran isi 5 liter, 10 liter sampai 35 liter, apalagi jika membelinya menggunakan jerigen dan drum yang cukup banyak.

APMS diminta hanya melayani pembelian BBM untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) dan kendaraan roda empat (mobil), begitu pula dengan kendaraan tersebut dilarang melakukan tindakan pengetapan.

“Pembelian hanya melayani sepeda motor dan mobil tapi larangan sepeda motor serta mobil ini untuk mengetap, membeli dalam jumlah banyak karena ini sudah sesuai atau mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi termasuk Peraturan Menteri ESDM nomor 13 Tahun 2018 tentang kegiatan penyaluran BBM, BBG dan LPG,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Wirahadi Rahmatsyah belum lama ini.

Pengawasan terkait hal ini sangat intens dilakukan oleh pihaknya mengingat APMS kawasan Betayau merupakan salah satu dari APMS selain APMS Sebidai, Kecamatan Sesayap yang dimiliki oleh Haji Arifin tersebut, ditambahkannya sidak yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan yang akan rutin dilakukan oleh pihaknya.

Dengan jatah BBM sebanyak 70 ton setiap 10 harinya atau 210 ton selama sebulan diperkirakan akan mencukupi kebutuhan masyarakat bukan hanya masyarakat sekitar APMS saja akan tetapi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Namun yang kerapkali terjadi pasokan yang cukup banyak tak seimbang dengan mobilisasi kendaraan yang ada, selayaknya pasokan cukup sehingga pengawasan harus lebih ketat dilakukan supaya dapat mengantisipasi adanya oknum tak bertanggung jawab memainkan keadaan dengan menumpuk BBM lebih banyak demi mendapatkan keuntungan pribadi sementara masyarakat yang mengalami kekurangan yang sebenarnya menjadi hak masyarakat itu sendiri.

Sebelum dilakukannya Sidak, tim gabungan ini beberapa kali harus menggelar rapat koordinasi dan membahas terkait pentingnya meningkatkan pengawasan supaya aliran distribusi BBM di KTT baik melalui APMS Trans Kujau milik H.Wahid maupun APMS Aryan di Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap begitupula pangkalan-pangkalan yang tersebar di KTT, pihaknya berharap dengan tim gabungan melakukan tugas dan tanggung jawab akan memaksimalkan pasokan menuju masyarakat kelak. (ifa)


Dinas Perdagangan Sidak APMS Trans Kujau

Senin, 22/10/2018

SIDAK : Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak keamanan di APMS Trans Kujau, Kecamatan Betayau pada Kamis (18/10) lalu ( sumber foto : diskominfo )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.