Rabu, 28/11/2018

Ketua DPRD Tarakan Tolak Penghapusan Prostitusi, Salman: Ada juga masyarakat yang menginginkan itu

Rabu, 28/11/2018

Ketua DPRD Tarakan, Salman Aradeng

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ketua DPRD Tarakan Tolak Penghapusan Prostitusi, Salman: Ada juga masyarakat yang menginginkan itu

Rabu, 28/11/2018

logo

Ketua DPRD Tarakan, Salman Aradeng

TARAKAN – Terkait anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) islam, yang mengharapkan Pemkot Tarakan segera menutup lokalisasi serta praktek prostitusi dalam bentuk apapun di Bumi Paguntaka, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.

Ketua DPRD Tarakan Salman Aradeng menilai, keputusan tersebut harus melalui rapat dengar pendapat atau hearing, karena DPRD bukan hanya wakil rakyat saja, tetapi juga wakil warga lokalisasi.

Dilanjutkannya, penutupan lokalisasi dan berbagai bentuk prostitusi harus melalui pembicaraan bersama. Dirinya membenarkan jika persoalan agama menjadi kewenangan MUI tetapi jika menyangkut masyarakat, maka DPRD juga terlibat didalamnya.

“Sara rasa mari kita bicarakan, inikan persoalan MUI yang memang membicarakan soal agama, haram atau halal, dan muba. Kami dari DPRD wakil masyarakat, kami bukan hanya wakil muslim, nasrani, dan lain sebagainya, kami juga wakil warga yang tinggal di lokalisasi jadi kami ini wakil rakyat yang mewakili semua kalangan. Sehingga rencana ini harus melalui pembahasan terlebih dahulu,” terangnya, Selasa (27/11).

Lebih lanjut dikatakan Salman, apabila bicara soal agama itu wajar jika dilakukan oleh MUI serta bicara soal tatanan halal dan haram maupun boleh atau tidak. Tetapi DPRD harus melihat semua aspek, keberadaan lokalisasi juga harus ditinjau dari berbagai sudut pandang, bukan hanya dari agama. Sehingga bisa menentukan keberadaan lokalisasi ini perlu atau tidak.

“Mohon maaf, Tuhan menyiapkan surga dan neraka, sehingga sudah jelas pilihan yang harus dilakukan. Makanya kepada di dunia ini kita harus mempertentangkan halal dan haram, siapa benar dan siapa yang salah. Saya selaku ketua DPRD mari dibicarakan, saya tidak mencampuri urusan agama, saya hanya mewakili masyarakat, karena ada juga masyarakat yang menginginkan itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Salman mengaku kita tidak boleh langsung mengatakan itu tidak boleh tanpa harus melakukan pembicaraan lebih lanjut. Namun jika MUI mengatakan halal dan haram, itu wajar saja dan tugas MUI sudah benar.

“Tugas kami, melihat apakah itu dipandang perlu atau tidak, nanti kita bicarakanlah saya tidak boleh langsung mengambil sikap sebelum ada rapat. Mungkin temen-temen media paham bahwa kami ini kolektif kolegia, tidak boleh memutuskan secara sepihak,” paparnya.

Secara pribadi Salman menilai, apa yang dilakukan MUI dan ormas Islam lainya sudah benar sesuai sudut pandang gama menurut keyakinan dan kepercayaan. Sedangkan sudut pandang DPRD harus membicarakan  persoalan ini kedalam forum.

“Semua boleh memandang, siapa tahu ada yang memang membutuhkan lokalisasi, dan saya juga akan menyampaikan ini kepada MUI mari kita bicarakan bersama, saya bilang ini jangan ditutup tetapi kalau memang hal tersebut sudah menjadi keputusan bersama, kami akan setuju saja,” pungkasnya. (yan)


Ketua DPRD Tarakan Tolak Penghapusan Prostitusi, Salman: Ada juga masyarakat yang menginginkan itu

Rabu, 28/11/2018

Ketua DPRD Tarakan, Salman Aradeng

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.