Sabtu, 05/01/2019

Bensin Tercampur Air, Polisi Periksa SPBU di Jalan Sengkawit Tanjung Selor

Sabtu, 05/01/2019

BERCAMPUR AIR : Salah satu bukti bensin bercampur dengan air yang didapatkan di SPBU di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Bensin Tercampur Air, Polisi Periksa SPBU di Jalan Sengkawit Tanjung Selor

Sabtu, 05/01/2019

logo

BERCAMPUR AIR : Salah satu bukti bensin bercampur dengan air yang didapatkan di SPBU di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Beberapa waktu lalu, masyarakat Bulungan di hebohkan dengan adanya salah satu dispenser di SPBU yang berada di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor berisikan air. 

Hal ini terungkap, setelah salah satu pengendara yang baru saja mengisi bensin di SPBU tersebut, tiba-tiba saja kendaraanya tidak dapat di hidupkan. Setelah dicek hingga ke tangkinya, bensin yang didapatkan setelah melakukan pengisian di SPBU tersebut terdapat air.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bulungan langsung mendatangi SPBU tersebut untuk memastikan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU. Bahkan, hingga saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Langkah investigasi terus dijalankan hingga menyangkut segala pendistribusian.

Kapolres Bulungan, AKBP Andreas Nugroho Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP AKP Gede Prasetia Adi Sasmita menerangkan akan memanggil para konsumen yang mendapatkan bensin bercampur air setelah melakukan pengisian di SPBU tersebut. Selain itu juga, pihak SPBU juga akan dilakukan pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan kepolisian. “Hari ini (kemarin, red) sebenarnya akan kami panggil semua. Kemudian, yang bertanggung jawab terhadap bongkar muat minyaknya juga akan kami panggil. Kemudian berkoordinasi dengan pihak Pertamina maupun meteorologi, juga akan kami lakukan,” katanya, Jumat (4/1).

Gede mengungkapkan, mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengeluh karena kendaraan mereka mengalami kerusakan setelah mengisi bensin di SPBU tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait modus pengoplosan yang dilakukan pengelola SPBU tersebut. Hanya saja, pihak kepolisian belum mengambi sampel dari bahan bakar yang dicampur air tersebut. “Kita baru lakukan pengecekan saja. kalau masalah pemeriksaannya, nanti ada instansi terkait. Nanti kita akan ukur, berapa kuota bahan bakar di SPBU itu. Terus berapa kadar air yang diperbolehkan. Apakah kuotanya sesuai dengan usulan, terus setiap tangkinya itu berapa isinya. Itu semua nanti akan kita periksa. Tapi yang melakukan pengukuran nanti, harus yang berkompeten. Yaitu meteorologi ataupun pertamina langsung,” jelasnya.

Diungkapnya, apabila memang terbukti, bahan bakar itu dicampur dengan air yang tidak sesuai dengan takarannya, tentu kasus tersebut akan masuk ke ranah hukum. Karena, hal itu sudah melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 TentangPerlindungan Konsumen. “Kalau memang semuanya tidak sesuai, maka tentu akan ke ranah hukum. Itukan sudah merugikan konsumen karena menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan,” pungkasnya. (rn)

Bensin Tercampur Air, Polisi Periksa SPBU di Jalan Sengkawit Tanjung Selor

Sabtu, 05/01/2019

BERCAMPUR AIR : Salah satu bukti bensin bercampur dengan air yang didapatkan di SPBU di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.