Jumat, 23/08/2019

Viral, Video Indehoi Hebohkan Tanjung Selor

Jumat, 23/08/2019

Tampak dua pemeran video asusila yang viral. (Foto: Ramlan/Koran Kaltara)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Viral, Video Indehoi Hebohkan Tanjung Selor

Jumat, 23/08/2019

logo

Tampak dua pemeran video asusila yang viral. (Foto: Ramlan/Koran Kaltara)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Pengguna Media Sosial (Medsos) dihebohkan video mesum yang memperlihatkan pasangan pria dan wanita yang melakukan adegan tak senonoh layaknya suami istri. Pasangan yang terekam beradegan indehoi ini diduga warga Tanjung Selor, Bulungan.

Video yang diduga dilakukan disebuah kamar itu, menjadi viral dan sudah beredar luas di media sosial. Namun, lokasi persis maupun identitas pria dan wanita yang ada di dalam video itu belum diketahui.

Saat dikonfirmasi Koran Kaltara, Kapolres Bulungan, AKBP Andrias Susanto Nugroho membenarkan adanya video asusila tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya melalui Sat Reskrim sedang melakukan penyelidikan. “Itu benar (dugaan pelaku warga Kabupaten Bulungan). Saat ini, masih akan kita dalami dulu,” katanya, Kamis (22/8/2019).

Kapolres mengungkapkan, dalam kasus itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, termasuk juga pelapor. Lanjut dia, pelapor sendiri merupakan pemeran yang ada di dalam video tersebut.

Dari keterangan yang disampaikan, pelapor keberatan dengan video miliknya hingga disebarkan ke Medsos. Hanya saja, pihak kepolisian masih menyembunyikan identitas pelapor. Begitu juga, identitas para saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian. “Beberapa barang bukti, sudah kita amankan. Tapi, kita masih akan perlukan barang bukti yang lainnya,” jelas dia.

Lebih jauh dijelaskan Kapolres, pihaknya akan mencari siapa yang menyebarkan pertama video panas tersebut. Jika memang terbukti, tentu pelaku akan dikenakan Undang-Undang ITE. Untuk itu, lanjut Kapolres, masyarakat diminta agar tidak ikut menyebarluaskan video bermuatan asusila tersebut.  Karena penyebaran konten video bermuatan asusila dapat masuk kategori hukum yang diatur dalam Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1.

“Kita akan cari, siapa yang sebar. Kita mau tahu, apa motifnya menyebar luaskan video itu. Masyarakat juga kami ingatkan, agar tidak menyebarkan video itu. Karena, kalau masih menyebarkan, kita bisa pidanakan juga,” pungkas Kapolres. (*)

Penulis: */Ramlan/Korankaltara.com

Viral, Video Indehoi Hebohkan Tanjung Selor

Jumat, 23/08/2019

Tampak dua pemeran video asusila yang viral. (Foto: Ramlan/Koran Kaltara)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.