Rabu, 25/09/2019
Rabu, 25/09/2019
Ilustrasi( Foto: Internet )
Rabu, 25/09/2019
Ilustrasi( Foto: Internet )
KORANKALTIM.COM, TARAKAN, – Sesuai kebijakan Wali Kota Tarakan Khairul, insentif ketua RT dinaikkan dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta. Namun insentif bakal ditangguhkan bagi ketua RT yang acuh dan tidak peduli masalah warga dan daerahnya.
Hal ini ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Pemerintah, Hendra Arfandy.
“Kadang-kadang ketua RT ada yang bekerja, tetapi ada juga ketua RT yang cuek akan kondisi yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan di level terendah yaitu kelurahan. Kita mau membangun pola pikir ketua RT untuk membantu program pemerintah, karena ujung tombak di masyarakat,” terangnya, Selasa (24/9/2019).
Setiap kelurahan melakukan terobosan bagaimana pelayanan ketua RT dapat berinisiatif mendatangi masyarakat untuk mengetahui kondisi yang ada saat ini.
“Selama ini ketua RT pasif, menunggu masyarakat yang datang untuk mengeluh,” bebernya.
“Makanya ini akan kita koordinasikan dengan Pak Wali Kota, kita akan usulkan penangguhan insentif bagi ketua RT yang tidak melayani dengan baik warganya,” timpalnya.
Wali Kota sengaja menaikkan nilai insentif ketua RT dengan harapan kinerja semakin meningkat. Mengingat posisi ketua RT merupakan layanan pertama masyarakat saat mengurus administrasi.
“Sekarang ini ketua RT melayani sedikitnya 250 Kepala Keluarga (KK), padahal standarnya ketua RT itu melayani 50-an KK, jika lebih dari itu maka wajib dilakukan pemekaran wilayah. Tetapi jika dimekarkan akan berpengaruh terhadap besaran insentif, karena akan bertambah dari APBD,” pungkasnya. (*)
Reporter : */Sofyan Ali Mustofa/korankaltaracom
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.