Rabu, 13/11/2019

Di Luar Kantor saat Jam Kerja, PNS Terjaring Razia

Rabu, 13/11/2019

Tampak Satpol PP bersama tim saat melakukan pendataan terhadap oknum PNS yang kedapatan berada di warung makan saat jam kerja. (Foto: Fathu Rizqil Mufid/korankaltaracom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Di Luar Kantor saat Jam Kerja, PNS Terjaring Razia

Rabu, 13/11/2019

logo

Tampak Satpol PP bersama tim saat melakukan pendataan terhadap oknum PNS yang kedapatan berada di warung makan saat jam kerja. (Foto: Fathu Rizqil Mufid/korankaltaracom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR,  –  Tim Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan razia terhadap pegawai di Tanjung Selor, Selasa (12/11/2019). Razia yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara mulai beroperasi Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 11.30 Wita. Tergabung dalam tim tersebut, di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Inspektorat Kaltara, Biro Pemerintahan Umum Kaltara, Biro Hukum Kaltara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara serta Satpol PP Kabupaten Bulungan.

Sejumlah warung makan, warung kopi serta tempat perbelanjaan disambangi Satpol PP. Beberapa PNS ditemukan berada di warung makan dan pusat perbelanjaan saat jam kerja masih berlangsung. Sesuai kewenangannya, tim langsung melakukan pendataan terhadap oknum pegawai yang bersangkutan.

Di lapangan saat operasi berlangsung, tidak semua pegawai yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja bertindak kooperatif. Ada beberapa yang mengelak dengan berbagai macam alasan, bahkan ada pula yang sempat bersitegang dengan petugas yang sedang melakukan pendataan.

Di salah satu warung makan, tampak salah satu oknum ASN bersitegang dengan petugas Pol PP. Namun hal tersebut dapat diredam sampai akhirnya pendataan dilanjutkan. “Yang pasti kerja sama yang dilakukan sudah baik. Meski di lapangan kita kadang menemukan yang keras kepala.” Kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kaltara, Aspian Noor.

Ditegaskan Aspian Noor, operasi yang dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor: 188.44/K.613/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Kaltara Nomor: 188.44/K.78/2019 tentang Tim Penegak Disiplin Pegawai Negeri Sipil Melakukan Razia pada Jam-jam Kerja Tertentu Tahun Anggaran 2019. Atas dasar ini, tim melakukan operasi dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan para abdi negara.

“Kita juga sudah jelaskan saat melakukan razia kepada tersangka (oknum ASN) saat di lapangan. Secara nasional, PNS itu tidak ada jam istirahatnya sejak masuk kerja Pukul 07.30 sampai Pukul 16.00. Tapi kita sudah bikin kesepakatan bersama bahwa ada waktu ishoma (istirahat salat dan makan) yaitu di antara Pukul 12.00 sampai 13.30. Tadi (kemarin) ada kita temui, baru jam 11 dia ngaku sudah jam istirahat. Makanya tetap kami tindak (pendataan),” ungkapnya.

Operasional di lapangan, kata dia, sasarannya bukan hanya PNS tapi tenaga kontrak, juga termasuk pegawai kabupaten (Bulungan) dan instansi vertikal. Mereka yang kedapatan di luar kantor saat jam dinas akan didata, kemudian akan dibuatkan berita acara dan diserahkan kepada instansi masing-masing. Untuk Pemprov melalui BKD, dan yang instansi vertikal akan disampaikan kepada kepala wilayahnya. Begitu pula pegawai pemkab akan diserahkan kepada instansi kabupaten. (*)

Reporter: */Fathu Rizqil Mufid/Korankaltara


Di Luar Kantor saat Jam Kerja, PNS Terjaring Razia

Rabu, 13/11/2019

Tampak Satpol PP bersama tim saat melakukan pendataan terhadap oknum PNS yang kedapatan berada di warung makan saat jam kerja. (Foto: Fathu Rizqil Mufid/korankaltaracom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.