Senin, 19/06/2017

Dewan Panggil Perusahaan Tambang

Senin, 19/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dewan Panggil Perusahaan Tambang

Senin, 19/06/2017

MALINAU - Kisruh akibat pencemaran sungai oleh limbah tambang, mendorong DPRD Malinau harus kembali bertindak. Senin (19/6), DPRD memanggil perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Langap-Loreh, Kecamatan Malinau Selatan. Yaitu PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC), PT Artha Marth Nahakramo (ANM) dan PT Mitrabara Adiperdana (MA). Mereka dipanggil ke Kantor DPRD untuk dimintai penjelasan terhadap berbagai persoalan tambang yang belakangan mencuat ke publik dan menjadi sorotan.

Pertemuan antara DPRD bersama para pimpinan perusahaan dilaksa-nakan di Ruang Rapat Konisi DPRD. Pertemuan dipimpin Ketua DPRD, Wempi W. Mawa. Anggota DPRD yang hadir berasal dari seluruh komisi dan fraksi. Hadir pula pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang belakangan menjadi pihak yang cukup terganggu oleh permasalahan tambang batu bara tersebut. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Daearah (DLHD). Kepala DLHD Frent Tomi Lukas tampak hadir juga bersama para kabid dan staf teknis. 

Ketua DPRD Wempi W.Mawa menegaskan bahwa pemanggilan perusahaan tambang, dinas pemerintah dan perusahaan terkait, dikumpulkan untuk membahas berbagai isu dan persoalan yang timbul akibat limbah tambang batu bara yang tak pernah selesai. 

“Ini perlu dibereskan melalui komitmen dari perusahaan tambang,” tegasnya. 

DPRD menekankan agar perusahaan tambang memiliki komitmen melakukan pengelolaan limbah tambang. 

“Sistem pengelolaan limbah diharapkan dapat dilakukan perusahaan dengan baik, sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLHD  Frent Tomi Lukas menegaskan pihaknya sudah mengevaluasi seluruh perusahaan tambang sejak awal tahun lalu. Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi dan peringatan secara tertulis ke beberapa perusahaan yang dinilai tiak melakukan pengelolaan limbah secara baik. 

“Seperti yang pernah menjadi sorotan adalah PT ANM/CMS, karena melakukan penambangan yang berdampak langsung dan cukup buruk pada lingkungan, khususnya air sungai,” kata dia.

Pertemuan antara Dewan dengan perusahaan tambang pada Senin kemarin berlangsung sejak pagi hingga sore. Beberapa anggota Dewan sempat berbicara keras dan emosional sampai menggebrak meja, meminta agar perusahaan tambang betul-betul serius dalam mengelola limbah sesuai aturan. 

Rekomendasi yang dikelurkan DLHD diharapkan Dewan dijalankan dan dipatuhi oleh perusahaan. Jika tidak dipatuhi dan perusahaan abai terhadap pengelolaan lingkungan, maka tindakan tegas akan diberkan pemerintah. 

“Perusahaan harus betul-betul berkomitmen. Lakukan perbaikan sesuai dengan yang direkomendasikan pemerintah,” tegas Wempi. (Wh)

Dewan Panggil Perusahaan Tambang

Senin, 19/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.