Selasa, 13/02/2018
Selasa, 13/02/2018
ASET: Penyerahan Mobdin eks anggota DPRD Berau kepada Pemkab untuk diinventarisasi. (Foto: indra/korankaltim)
Selasa, 13/02/2018
ASET: Penyerahan Mobdin eks anggota DPRD Berau kepada Pemkab untuk diinventarisasi. (Foto: indra/korankaltim)
TANJUNG REDEB- Sekretariat DPRD Kabupaten Berau menyerahkan 13 mobil dinas (Mobdin) ke Pemkab Berau, Senin (12/2). Sekretaris DPRD Syahmardan mengatakan ini merupakan bentuk dukungan dari lembaganya dalam upaya menertibkan dan inventarisasi aset Pemkab.
“13 unit mobil ini merupakan Mobdin yang dipegang seluruh anggota dewan sebelumnya. Dan saat ini sudak tidak digunakan lagi karena ada yang membawa mobil sendiri dan hanya sebagian saja anggota dewan yang menggunakan Mobdin.Jadi, seharusnya kita menyerahkan Mobdin ini ke Pemkab Berau khususnya ke BPKAD Berau,”terang Syahmardan, kemarin.
Ia berharap agar Mobdin yang saat ini sudah menjadi tanggung jawab Pemkab segera didata. Menurutnya, jika memang harus segera di pindah tangan-kan sebaiknya dilakukan segera.
“Harus secepatnya agar tidak ada lagi pejabat yang tidak berhak justru memegang kendaraan, kita harap seperti itu dan segera melelang kendaraan yang usianya di atas 10 tahun karena biaya perawatannya sangat besar dan bisa menambah beban daerah,”pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.