Senin, 16/04/2018
Senin, 16/04/2018
TUNGGU ANGGARAN: Perbaikan Plafon Masjid Agung tinggal menunggu ketersediaan anggaran di APBD 2018. (Foto: Erwin/kk)
Senin, 16/04/2018
TUNGGU ANGGARAN: Perbaikan Plafon Masjid Agung tinggal menunggu ketersediaan anggaran di APBD 2018. (Foto: Erwin/kk)
Penajam – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tinggal menunggu ketersediaan anggaran untuk perbaikan atap dan plafon Masjid Agung Al-Ikhlas setelah dialokasikan di APBD 2018.
Masjid yang terletak di Kilometer 8 Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam tersebut mengalami kebocoran pada bagian atap sehingga menyebabkan sejumlah bagian plafon rusak.
Berdasarkan hasil pantauan media ini, Masjid Agung yang baru difungsikan pada Mei 2017 untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Timur itu terlihat plafon berlubang khususnya di aula utama.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten PPU Supardi ketika ditemui menjelaskan lambannya penanganan ini disebabkan karena menunggu pencairan anggaran. Pemerintah daerah mengalokasikan dana perbaikan di APBD 2018 kurang lebih 98 miliar.
“Pengerjaannya menunggu pencairan di kas daerah. Paling lambat ditargetkan pengerjaannya sekitar bulan Mei,” ungkap Supardi, Minggu (15/4).
Pekerjaan pembangunan masjid tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2010 hingga 2013 dan tahap kedua dilakukan pada 2015 sampai 2017. Masjid termegah di Kabupaten PPU ini mampu menampung kurang lebih 3.000 jamaah.
Supardi menambahkan, untuk kebocoran atap telah mendapatkan penanganan dari pihak kontraktor tahap kedua. Jadi, pihaknya kini memfokuskan kepada perbaikan plafon dan ditargetkan akan tuntas pekerjaannya pada Agustus 2018. “Sudah ditangani atap yang bocor itu menggunakan semacam cat anti bocor oleh pihak pekerja tahap kedua,” tutupnya. (wn1017)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.