Senin, 16/04/2018

Penerbitan Akta Kematian Meningkat

Senin, 16/04/2018

SUYANTO

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penerbitan Akta Kematian Meningkat

Senin, 16/04/2018

logo

SUYANTO

Penajam – Jumlah masyarakat yang mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai meningkat setiap tahunnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2014, Disdukcapil PPU hanya mengeluarkan 201 akta kematian. Sementara 2015 berjumlah 377 akta kematian, pada 2016 sebanyak 758 akta kematian dan pada 2017 sebesar 1.049 akta kematian.

Kepala Disdukcapil PPU Suyanto ketika ditemui menjelaskan kesadaran masyarakat dalam melakukan kepengurusan akta kematian sudah cukup baik sebab mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Pengurusan akta kematian sekarang sudah mulai meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu, kurang lebih dalam sebulannya 75 lembar akta kematian kami keluarkan dan di 2018 ini lebih dari itu,” ungkap Suyanto, Senin (16/4).

Sejak Januari hingga Maret 2018, Disdukcapil menerbitkan sebanyak 283 akte kematian di empat kecamatan di wilayah itu.

Bahkan, menurut Suyanto, terdapat sejumlah warga yang mengurus akta kematian tetapi sudah tidak masuk dalam database kependudukan sehingga dirinya cukup mengkhawatirkan hal itu.

“Ada beberapa yang sudah tidak ada didatabase, terutama warga Kecamatan Sepaku, makanya kami kebingungan untuk mengeluarkan, takutnya dobel, kita takutkan data itu dimanfaatkan untuk pembagian warisan, karena kami sempat mengeluarkan sampai dua, istri pertama dan kedua masing- masing mengurus, ini yang jadi masalah,” jelasnya.

Salah satu pentingnya mengurus akta kematian itu agar data kependudukan orang tersebut dinon-aktifkan secara sistem agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengurus akta kematian dapat membantu pemerintah dalam menertibkan data kepedudukan, terlebih di Kabupaten PPU akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 mendatang. (wn1017)

Penerbitan Akta Kematian Meningkat

Senin, 16/04/2018

SUYANTO

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.