Selasa, 15/05/2018

Selama Puasa, ASN Tetap Masuk Lima Hari Kerja

Selasa, 15/05/2018

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Selama Puasa, ASN Tetap Masuk Lima Hari Kerja

Selasa, 15/05/2018

logo

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

PENAJAM – Aparatur Negeri Sipil (PNS)  di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan tetap bekerja selama lima hari dalam sepekan meskipun sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1439 Hijriyah.

Keputusan itu mengacu dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 336 Tahun 2018 tanggal 5 Mei 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, Polri dan TNI pada bulan Ramadhan dan surat dari edaran Sekretaris daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 061.2/2179/B.Org tentang ketentuan jam kerja ASN.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin menyatakan pegawai pemerintahan akan tetap masuk kerja selama lima hari, namun terdapat perubahan dalam jam kerja.

“Jam kerja kita tetap lima hari kerja, hari Senin sampai Kamis pukul 08:00-15:30 Wita, kecuali SKPD seperti Rumah Sakit maupun Puskesmas itu enam hari namun waktu kerjanya hanya sampai jam 14:00 Wita, kemudian Jumat itu 08:00-11:00 Wita,” ungkapnya, Senin (14/5).

Meskipun adanya perubahan jam kerja dilingkungan pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah akan tetap memperlakukan pemberian insentif kepada pegawai berdasarkan kinerja. “Tetap diberlakukan, nantinya kan waktu absensi sidik jarinya dapat diubah,” ujarnya.

Alimuddin berharap Aparatur Sipil Negara tetap masuk kerja sepeti hari biasanya meskipun dalam keadaan sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan mengenai penerapan pemberian insentif berdasarkan kinerja sejauh ini, bahwa masih terdapat beberapa pegawai yang tidak masuk bekerja dengan tepat waktu. “Iya masih ada pegawai yang tidak tepat waktu, tapi ada perubahan dari sebelum-sebelumnya,” tutupnya. (wn1017).

Selama Puasa, ASN Tetap Masuk Lima Hari Kerja

Selasa, 15/05/2018

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Alimuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.