Senin, 21/05/2018
Senin, 21/05/2018
ilustrasi/net
Senin, 21/05/2018
ilustrasi/net
SANGATTA – Pemkab Kutim telah merencanakan lokasi baru sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sangatta untuk menggantikan lokasi TPA Batota yang ada saat ini. Lahan seluar 30 hektar yang rencananya akan menjadi tempat lokasi TPA di Sangatta merupakan lokasi bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Rencana perpindahan lokasi TPA lama ke tempat yang baru berdasarkan dari hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, dimana saat ini TPA Batota hanya mampu menampung sampah rumah tangga hingga tahun 2019 mendatang. Bahkan sejak tahun 2015, kondisi TPA Batota dianggap sudah tidak memungkinkan untuk terus menampung sampah rumah tangga masyarakat Sangatta dan sekitarnya.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan, TPA harus jauh dari warga sekitar karena sampah dapat membuat bau yang tak sedap. Permintaan lahan ke KPC pun sudah dilakukan, namun dirinya belum mengetahui lahan yang dimana yang akan diberikan ke Pemkab sebagi TPA.
“Sampai hari ini kita belum tau lahannya yang mana, yang jelas ada sekitar 30 Hektar,” ujarnya, belum lama ini.
Rencananya, TPA tersebut tidak hanya dijadikan sebagai lokasi TPA saja, melainkan juga akan dijadikan tempat membuatkan pupuk organik buatan atau kompos. “Kedepannya TPA ini kita akan jadikan tempat pembuatan kompos, dan daur ulang kedepannya jadi harus luas,” pungkas Kasmidi. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.