Senin, 21/05/2018

Kehadiran PNS Kukar Dievaluasi Selama Ramadan

Senin, 21/05/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kehadiran PNS Kukar Dievaluasi Selama Ramadan

Senin, 21/05/2018

logo

Ilustrasi

TENGGARONG – Absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama Ramadan akan dievaluasi sesuai Surat Edaran Nomor: 060/994/TL/ORG.

Pada poin 8 dalam surat edaran tersebut menegaskan agar setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyampaikan laporan tingkat kehadiran pegawai sebelum cuti bersama dan hari pertama kembali bekerja setelah Hari Raya Idulfitri.

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rakhmadi mengatakan hal itu merupakan bentuk dari evaluasi terhadap ASN di Kukar.

“Itu adalah bentuk evaluasi PNS, absensi kepegauawaian di masing-masing OPD harus disampaikan kepada BKPSDM Kukar,” kata Rakhmadi kepada Koran Kaltim, Sabtu (19/5).

Rakhmadi melanjutkan, para ASN yang tidak memenuhi daftar kehadirannya selama Ramadan maka akan dikenakan sanksi disiplenter.

“Kalau tingkat kehadirannya kurang, maka akan dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” demikian Rakhmadi. (rf218)

Kehadiran PNS Kukar Dievaluasi Selama Ramadan

Senin, 21/05/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.