Selasa, 22/05/2018

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Razia Pedagang Petasan di Bontang

Selasa, 22/05/2018

DISITA : Pedagang kembang api yang kedapatan menjual petasan atau mercon akan langsung disita, tampak Bhabinkamtibmas Loktuan menyita sejumlah petasan dari seorang pedagang. (olis/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Razia Pedagang Petasan di Bontang

Selasa, 22/05/2018

logo

DISITA : Pedagang kembang api yang kedapatan menjual petasan atau mercon akan langsung disita, tampak Bhabinkamtibmas Loktuan menyita sejumlah petasan dari seorang pedagang. (olis/kk)

BONTANG – Ratusan petasan berhasil dimusnahkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan. Petasan tersebut hasil dari razia demi menjaga Bontang tetap kondusif dari gangguan Kamtibmas d wilayah Loktuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Bripka Ahmad Bajuri mengatakan, pihaknya menyita sekitar 200 petasan berbagai jenis dari tangan penjual, saat menggelar razia petasan selama dua hari berturut-turut, dari Minggu (20/5) hingga Senin (21/5) lalu.

“Razia petasan ini kami lakukan hanya di wilayah Loktuan, tetapi hasilnya masih banyak yang menjual petasan. Petasan ini kemudian akan dimusnahkan,” ujar Bajuri, melalui teleponnya, kemarin. “Itu pun dari dua penjual petasan dan kembang api,” ungkapnya.

Banyak pedagang yang hanya menjajakan kembang apinya saja, sementara petasan disimpan terpisah dan disembunyikan. Namun demikian, pihaknya dengan tegas menyampaikan bahwa petasan dilarang dijual karena mengandung bahan peledak yang bisa membahayakan pedagangnya maupun anak-anak yang me-mainkannya.

“Ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa maupun salat tarawih,” jelas Bajuri.

Bajuri meyakinkan jika saat ini di Loktuan sudah bersih dari petasan. Kalaupun ada lagi yang berjualan, sambungnya, maka pihaknya akan melakukan razia selama Bulan Ramadan ini. Menurutnya, rata-rata dari pedagang mendapat petasan dari Samarinda.

Sebelumnya, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti menyatakan pihaknya sudah menggelar razia petasan di wilayah Bontang dan hasilnya nihil. Pihak kepolisian juga secara rutin menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon). Oleh karenanya jika memang ada pedagang kembang api yang menjual petasan mohon diinfokan ke call center Polres Bontang di nomor 110.

“Yang diperbolehkan dijual itu hanya kembang api dengan ukuran 2 inci. Kami harapkan para penjual sadar karena ini demi keselamatan bersana agar Bontang selalu aman dan kondusif,” katanya. 

Dan apabila masih saja ada penjual yang abndel menjual petasan, maka pihaknya akan menyita barang tersebut. “Jika masih ada yang bandel, maka kami akan lakukan penyitaan kembali,” pungkas Mukti. (cil)

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Razia Pedagang Petasan di Bontang

Selasa, 22/05/2018

DISITA : Pedagang kembang api yang kedapatan menjual petasan atau mercon akan langsung disita, tampak Bhabinkamtibmas Loktuan menyita sejumlah petasan dari seorang pedagang. (olis/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.