Selasa, 22/05/2018
Selasa, 22/05/2018
Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Agus
Selasa, 22/05/2018
Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Agus
TANJUNG REDEB- Satu tahun terakhir, Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb, selain dihuni para tahanan dari Kasus Narkoba yang mencapai angka 80 persen, angka kasus kekerasan terhadap anak juga sangat mencolok.
Karutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Agus menerangkan, penghuni Rutan Tanjung Redeb mencapai 806 Napi. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen atau 544 Napi merupakan tahanan dari kasus Narkoba. Dan di urutan kedua adalah kasus kekerasan terhadap anak yang satu tahun terakhir angkanya terus meningkat.
“Saat ini kasus perlindungan anak mencapai 89 kasus dan diikuti kasus lainya. Secara pribadi, merasa miris dengan peningkatan kasus ini,”terang Agus kepada Koran Kaltim, Senin (21/5) di ruang kerjanya.
Meningkatnya kasus perlindungan anak ini banyak terjadi di daerah pedalaman. Yang mana, kejadian selalu menimpa orang terdekat mereka seperti ayah menyetubuhi anak kandung, keponakan dan adiknya sendiri.
“Melihat kasus ini, tentu saja keprihatinan yang kami berikan. Mengingat, rata-rata yang jadi korban, merupakan orang terdekat tersangka sendiri. Untuk pembinaan, kita secara ekstra memberikan pemahaman sesuai dengan keyakinan dari Napi itu sendiri. Khusus kasus narkoba, juga terus mengalami peningkatan setiap bulannya,”pungkasnya. (ind)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.